Terkini.id, Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk mensosialisasikan pembelian minyak goreng massal dengan aplikasi pedulilindungi secara besar -besaran.
Selain itu, pembeli minyak goreng massal di pasaran dan kios makanan sebagian besar
orang yang tidak terbiasa menggunakan teknologi informasi setiap hari.
“Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi harus dilakukan secara gencar.
Terutama karena mayoritas pembeli minyak goreng subsidi datang dari masyarakat kelas bawah, yang belum tentu memiliki smartphone,” kata Puan kepada wartawan, Senin 27 Juni 2022.
Sosialisasi pembelian minyak goreng curah sebesar Rp.14 .000/liter atau rp.15.500/kilogram dimulai hari ini selama dua minggu ke depan.
Puan menilai, sosialisasi harus dilakukan secara bersamaan hingga daerah terpencil di negara ini.
“Dan perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” ujar dia.
Puan memahami, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksudkan supaya pemerintah dapat memeriksa distribusi minyak goreng secara real time untuk mengantisipasi penipuan yang menyebabkan kelangkaan.
Meski begitu, ia mempertimbangkan sosialisasi tidak hanya bergantung pada teknologi informasi.
“Harus ada pendekatan langsung ke masyarakat, ke pedagang, agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng,” ucap Puan.
Di sisi lain, mantan menteri koordinasi PMK tersebut mengingatkan pengawasan untuk dilakukan dengan hati -hati.
Karena, kata Puan, bukan tidak mungkin untuk membeli dengan metode ini justru dimanfaatkan oleh orang -orang yang mencari keuntungan.
“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan meminta tambahan harga. Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri,” imbaunya.
Program minyak goreng curah rakyat dapat diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar secara resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu, ini juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (Pujle).
Selama periode sosialisasi, masyarakat diizinkan membeli minyak goreng massal bersubsidi menggunakan KTP. Pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen terbatas pada maksimum 10 kg untuk satu Nik.
“Kita berharap program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga. DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” tandasnya dikutip dari tribunnews.com pada 27 Juni 2022.










