Terkini.id, Makassar - Program KPK ihwal Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Daerah di Kota Makassar menunjukkan hasil yang baik. Pasalnya pendapatan pajak mengalami kenaikan sebesar 30-40 persen dari Bulan Juni 2019.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan, Pendapatan Asli Daerah atau PAD selama bulan Agustus 2019 mengalami lonjakan besar. Ia beralasan hal itu terjadi lantaran terjadi penambahan pemasangan alat rekam pajak.
"Selama memasang alat rekam pajak pendapatan di bulan Agustus 188 miliar, terjadi peningkatan 30 persen dari 370 alat yang sudah terpasang," kata dia saat ditemui di Numerica, Jumat, 13 September 2019.
Adnan mengatakan alat yang terpasang tersebut memiliki ciri khas. Pasalnya, bila tak ada transaksi selama satu jam maka muncul tanda peringatan (warning) berwarna kuning pada dasbor.
"Kalau lebih dari 3 jam maka muncul tanda critical (genting) dan berwarna abu-abu, dan kalau 5 jam tak mengirim transaksi maka muncul tanda merah," paparnya.
Ia mengatakan, bila waktu pagi kebanyakan berwarna merah lantaran beberapa toko belum buka dan belum ada transaksi. Namun, kata dia, bila sudah berada di atas pukul 10 maka kebanyakan sudah aktif.
Sementara, Koordinator wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ardiansyah Malik Nasution menarget penambahan pemasangan alat rekam pajak sebesar 600 alat.
"Saya meminta bank Sulselbar untuk menambah kembali sebesar 600 alat, dan saya dengar sudah ada. Minggu depan sudah bisa melakukan pemasangan alat," kata dia.
Ia menargetkan pemasangan alat minimal seribu alat. Kendati begitu, ia mengatakan kemungkinan mengalami penambahan. Hal itu ia tegaskan lantaran Kota Makassar sebagai barometer terbesar di Indonesia Timur.
"Makassar itu sebagai pintu gerbang Indonesia Timur. Kita ingin menunjukkan kepada daerah lain bahwa program KPK menunjukkan hasil yang signifikan," pungkasnya.