Terkini, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menyoroti produksi sampah yang mencapai sekitar 800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, kapasitas pengangkutan sampah saat ini baru mencapai sekitar 67 persen, sehingga masih terdapat sekitar 200 ton sampah per hari yang berpotensi tidak terangkut dan tertinggal di wilayah.
Hal tersebut disampaikan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dalam rapat koordinasi bersama camat dan lurah yang membahas penataan sistem pengelolaan sampah serta penguatan peran pemerintah wilayah dalam menangani persoalan kebersihan kota, Senin 6 April 2026.
“Produksi sampah kita sekitar 800 ton per hari, sementara kapasitas angkut baru sekitar 67 persen. Artinya masih ada sekitar 200 ton sampah yang tertinggal setiap hari. Ini menjadi perhatian serius dan harus segera kita benahi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan menambah armada pengangkut, tetapi harus dibenahi dari sistem pengelolaan secara keseluruhan, mulai dari sumber sampah, pengumpulan, pengangkutan, hingga ke tempat pembuangan akhir.
Sistem Pengangkutan Sampah Akan Diperbaiki
Pemerintah kota meminta camat dan lurah untuk membuat alur baru sistem pengangkutan sampah di wilayah masing-masing serta memastikan kebutuhan kendaraan pengangkut dapat terpenuhi.
Selain itu, jadwal pengangkutan sampah harus disesuaikan dengan waktu produksi sampah masyarakat agar tidak terjadi penumpukan sampah di pagi hari.
“Jangan sampai sampah sudah menumpuk sejak pagi, tetapi diangkut siang hari. Ada jeda waktu yang membuat sampah menumpuk dan menimbulkan kesan tidak terangkut. Sistem seperti ini harus diperbaiki,” katanya.
Pemerintah kota juga menegaskan bahwa tempat pembuangan sampah sementara (TPS) harus ditata dengan baik dan tidak boleh lagi ada sampah yang ditumpuk di pinggir jalan, di gerobak, atau di sudut-sudut jalan.
Tempat usaha seperti rumah makan, kafe, hotel, dan pusat perdagangan juga diminta untuk menyediakan tempat penampungan sampah sendiri sesuai aturan yang berlaku.
Retribusi Sampah Komersial Akan Ditata Ulang
Selain sistem pengangkutan, pemerintah kota juga akan menata ulang sistem retribusi sampah untuk sektor komersial seperti rumah makan, hotel, pasar, toko, dan pusat perdagangan.










