PPMK dan Sejumlah Netizen Serukan Natalius Pigai Ikut Ditangkap

PPMK dan Sejumlah Netizen Serukan Natalius Pigai Ikut Ditangkap

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Setelah desakan agar Permadi Arya alias Abu Janda ditangkap polisi gegara ujaran rasis dan mencap Islam Radikal, kini giliran Natalius Pigai yang ikut disorot.

Pernyataan pernyataan Pigai yang dianggap menghina orang Jawa, membuat sejumlah puhak menyerukan aktivis HAM asal Papua tersebut ikut ditahan.

Kelompok yang menamakan diri Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) sebelumnya berencana melaporkan kasus dugaan rasisme Natalius Pigai pada Sabtu 30 Januari 2021 kemarin.

Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyomski mengungkapkan, pihaknya telah mencoba melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri. Namun, tidak ada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Tadi PPMK sudah melaporkan ke Bareskrim, tapi kebetulan di sana tidak ada petugas SPKT dan Konsul. Jadi, hari Senin kami kembali sekitar jam 11.00," kata Joko dikutip dari CNNIndonesia.

Joko mempermasalahkan dua pernyataan Pigai. Pertama, saat Pigai menyebut suku selain Jawa hanya babu. Kedua, saat Pigai menyebut suku Jawa tirani.

Dia menyampaikan Pigai memecah belah bangsa dengan pernyataannya. Joko menilai Pigai melanggar UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dia berkata pihaknya membawa sejumlah barang bukti, seperti tangkapan layar dan rekaman video pernyataan Pigai. Joko berharap polisi segera menyeret Pigai ke ranah hukum.

"Kami ingin mendesak kepolisian, khususnya Kapolri, untuk segera menangkap Natalius Pigai karena tidak ada ruang bagi perusak NKRI di negeri ini," ucapnya.

Pigai sebelumnya juga terseret kasus rasisme. Namun, sebelumnya ia berada di posisi sebagai korban.

Pigai mendapat perlakuan rasisme dari Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan dan Permadi Arya alias Abu Janda.

Ambroncius kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Adapun Permadi telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian dan rasialisme.

Di media sosial, netizen juga ramai menyoroti Natalius Pigai.

"Bapak KAPOLRI ditantang untuk Menangkap Mas Permadi Arya?? @permadiaktivis 1?

Saya justru ngin menantang pak KAPOLRI Untuk Menangkap Pak Natalius Pigai!!! @NataliusPigai2," tulis pemilik akun @KrisyantoOni di twitter.

"Terlalu banyak hoaks dari Pigai. Terlalu banyak ucapan Pigai yang memancing rasis. Tangkap Pigai dan proses!," tulis Teddy Agusthy.