PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Tekankan Pemakaian Masker Tetap Dilanjutkan

PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Tekankan Pemakaian Masker Tetap Dilanjutkan

TN
Thamrin Nawawi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia, mulai Jumat, 30 Desember 2022. Dengan begitu, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," tutur Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada hari Jumat, 30 Desember 2022.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Dia menuturkan pemerintah juga telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.

"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ungkapnya.

Presiden Jokowi meminta semua masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko penyebaran Covid-19, menyusul dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Presiden Jokowi menekankan pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup tetap dilanjutkan.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid. Pemakaian masker (di) keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," tegasnya.

Selain itu, Presiden Jokowi meminta agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 semakin digalakkan. Hal ini akan membantu meningkatkan imunitas.

"Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," jelasnya.

Dia mengingatkan aparat dan lembaga pemerintah tetap menyiagakan fasilitas kesehatan di semua wilayah. Satgas Covid-19 di pusat dan daerah harus dipertahankan di masa transisi ini.

"Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster dan dalam masa transisi ini Satgas Covid 19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat," pungkas Presiden Jokowi.