Polres Jeneponto Naikkan Status Kasus Dugaan Penimbunan BBM ke Tahap Penyidikan

Polres Jeneponto Naikkan Status Kasus Dugaan Penimbunan BBM ke Tahap Penyidikan

S
Syarief

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, JenepontoKasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terus didalami Polres Jeneponto, kasus tersebut kini sudah tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Rachman Jabir.

“Masih lanjut, Kami juga masih sementara koordinasi juga dengan instansi terkait, Sidik,” kata Ipda Rachman kepada Terkini, Jumat, 9 Mei 2025.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kompleks BTN Ramadillah, Lorong 3, Jalan Aliem Bachri, Kecamatan Binamu, yang diduga penimbunan BBM ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tipiter Polres Jeneponto langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Dalam operasi itu, polisi menemukan sejumlah jeriken berisi solar, termasuk penampungan besar yang diperkirakan kapasitas sekitar 3 ton.

Sementara itu, barang bukti berupa BBM diamankan ke Mapolres Jeneponto.