Politisi PSI Ungkap Alasan Presiden Jokowi Bisa 3 Periode, Netizen: Ini Jebakan Orang yang Haus Kekuasaan!

Politisi PSI Ungkap Alasan Presiden Jokowi Bisa 3 Periode, Netizen: Ini Jebakan Orang yang Haus Kekuasaan!

Mahipal

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Politisi PSI, Grace Natalie ungkap alasan Presiden Jokowi bisa 3 periode masa jabatan.

Grace Natalie menyebutkan beberapa alasan, diantaranya ialah soal pandemi, pembangunan jangka panjang dan lain sebagainya.

Merespon pernyataan Grace Natalie, salah satu netizen dengan akun bernama Ricky saya Riky menuliskan komentar sindiran.

Menurutnya, ini bisa saja adalah sebuah jebakan dari orang-orang yang haus akan jabatan.

"Hati-hati pak Jokowi takutnya ini jebakan dari orang-orang yang haus akan kekuasaan..," tulis sang netizen dalam kolom komentar video yang diunggah channel youtube Cokro TV, pada Jum'at, 4 Maret 2022, dengan judul 'Grace Natalie: Jokowi Bisa 3 Periode, Begini Caranya!'.

"Cukup 2 periode saja sesuai amandemen UUD," tulis sang netizen menandaskan.

Dalam video tersebut, terlihat politisi PSI, Grace Natalie menyampaikan beberapa pernyataan politisi lainnya yang mendukung 3 periode Presiden Jokowi.

Dirinya juga menjelaskan tentang alasan dan cara-cara untuk mewujudkan 3 periode Presiden Jokowi.

Menurutnya, alasan yang mesti diakui untuk mendukung Jokowi 3 periode adalah tantangan ekonomi dan pandemi, serta nasib program-program dalam negeri yang jangka panjang.

"Sejumlah ketua umum partai politik menyampaikan usulan wacana penundaan Pemilu," ujar Grace Natalie menjelaskan.

"Dimulai dari ketu umum PKB, Muhaimin Iskandar, untuk menunda Pemilu 1-2 tahun agar pemulihan ekonomi pasca Covid tidak terganggu Pemilu," ujar Grace Natalie melanjutkan.

"Ada pula program-program penting dalam negeri, yang membutuhkan komitmen jangka panjang agar bisa dinikmati hasilnya oleh masyarakat banyak," ujar Grace Natalie melanjutkan.

"Harus diakui, menghadapi tantangan ekonomi dan juga tantangan pandemi memang lebih mudah kalau ada keberlanjutan kepemimpinan," ujar Grace Natalie menjelaskan.

"Tetapi konstitusi kita jelas mengatur bahwa pemilu harus dilaksanakan 5 tahun sekali. Oleh karena itu penundaan Pemilu tanpa amandemen UUD 1945, adalah inkonstutisional dan situasi bisa kacau," ujar Grace Natalie melanjutkan.