Terkini.id, Jakarta - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat agar segera diganti dengan yang baru.
Hal tersebut dilontarkan Arteria saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta. Meskipun tidak spesifik menyebut siapa nama yang dimaksudnya.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," ujar Arteria Senin 17 Januari 2022.
Menurutnya sangat tidak profesional ketika seorang Kajati menggunuakan bahasa daerah saat rapat formal.
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak," ungkap Arteria dilansir dari detik.com.
Ia pun menambahkan sudah seharusnya sebagai bangsa indonesia kita menggunakan Bahasa Indonesia. Sebab bisa saja ada peserta rapat yang tidak mengerti dengan bahasa daerah yang digunakan.
"Kita ini Indonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya," ujar anggota DPR RI daerah pemiihan Jawa Timur VI ini.
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ujarnya melanjutkan.
Namun seorang anggota komisi III yang lain dari fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habysi berujar bahwa hati-hati dalam berargumen. Nanti bisa terjadi salah paham.
"Pak JA orang Sunda loh, hati-hati," sahut Aboe Bakar.










