Politikus PDIP Bambang Pacul Jelaskan Peran Ketua Umum Partai Dalam RUU Perampasan Aset

Politikus PDIP Bambang Pacul Jelaskan Peran Ketua Umum Partai Dalam RUU Perampasan Aset

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Namun demikian, ia menekankan bahwa tidak semua RUU harus diberitahukan ke ketua umum partai.

“Jadi kalau kita berpartai, itu kewenangan ketua umum untuk mengingatkan kita kalau saya bicara soal RUU Perampasan Aset, ini penting, kalau yang lain-lain, itu nggak perlu ngomong ke ketua umum partai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang Pacul turut memberikan pendapatnya terkait hujatan yang ia dapat karena kontroversinya beberapa waktu lalu itu.

“Kalau kita hidup ini pertanyaan pertama itu adalah risiko maksimalnya apa. Kalau saya di-bully kan (citra) jadi negatif di mata netizen, risikonya bisa menurunkan elektoral kalau dalam politik,” ucapnya.

“Kalau di-bully karena pendapat, enggak apa-apa, tugasnya anggota dewan adalah untuk berpendapat,” pungkasnya.