Terkini.id, Soppeng - Kepolisian Resort (Polres) Soppeng berhasil menangkap enam pencuri tabung gas elpiji 3 kg yang terjadi di wilayahnya.
Pelaku yakni insial GR (16), Ma (17), MZ (17), SY (38), RS (18), Dan GR (17), ke 6 pelaku tersebut ditangkap di kabupaten soppeng dan Wajo.
Ditangan Pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing, 3 unit mobil dan 125 Buah Tabung Gas elpiji 3 Kg yang merupakan barang bukti dari 4 TKP yang berbeda.
Kasat reskerim Polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan Terungkapkanya kasus tersebut setalah Timsus Resintel melakukan serangkaian penyelidikan, dimana ditemukan fakta bahwa pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg yakni insial MA yang beralamat di Dabbare Desa Pattojo Kec. Liliriaja kabupaten soppeng.
"Awalnya Ditangkap MA terus kembali melakukan pengembangan dan menangkap AB beralamat di tuju wali-wali soppeng,setalah itu kami menangkap dua orang lainnya dan menunjuk teman lainya yang berada di kabapaten wajo "
Mantan Kanit tipikor Polres Pelabuhan makassar ini juga mengungkap bahwa pelaku menjual tabung gas elpiji 3 kg di kabupaten wajo.
"Setelah dilakukan introgasi terkait tabung gas yang diambil sebelumnya maka pelaku menunjukkan beberapa tempat menjual tabung gasnya di kabupaten Wajo, kemudian anggota membawa pelaku untuk mengamankan Barang bukti tersebut."ungkapnya
Sekedar diketahui 6 pelaku ini beraksi di Malaka,Akkampeng Desa Maccile Kecamatan Lalabata dan di Tessiabeng Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.










