Polisi Amankan 150 Tabung LPG dan Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Tabung Gas

Polisi Amankan 150 Tabung LPG dan Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Tabung Gas

FH
HZ
Farel Haeril
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Soppeng - Kepolisian Resort Soppeng mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan angkutan tabung Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram. Pelaku diektahui berinisial AD (28) dan DD (20). Keduanya diamankan saat melintas di Jalan poros Desa Belo Kecamatan Ganra Soppeng. Saat melintas, keduanya mengendarai mobil pick up dengan muatan Gas LPG 3 Kg. Pelaku diduga menggunakn gas melon untuk dijual kepada orang yang tidak berhak menerima. Di tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa, satu unit mobil pick up suzuki carry APV, dan 150 buah tabung gas elpiji 3 kg. Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto mengatakan Timsus Reskrim berhasil mengamkan dua orang pelaku yang di duga membawa tabung gas yang berukuran 3kg. "Kemarin kami mengamankan dua pelaku dan 150 tabung gas 3 kg, pelaku juga diduga mengambil di salah satu pangkalan di Soppeng," katanya. Saat ini kedua pelaku di tahan di Mapolres Soppeng, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dirinya jug menghimbu agar para agen dan pangkalan tidak mempermainkan harga gas elpiji 3 kg.