Terkini.id, Jakarta - Polisi menegaskan akan menangkap Munarman jika mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu terbukti berbaiat ke jaringan teroris internasional ISIS.
Hal itu ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.
Rusdi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari kerja Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggung jawaban hukumnya," kata Rusdi Hartono, Jumat 5 Februari 2021 seperti dikutip dari Okezone.com.
Sebelumnya, kabar Munarman yang diduga terlibat jaringan ISIS diungkapkan seorang tersangka teroris yang juga anggota dari FPI Kota Makassar, Ahmad Aulia, usai ditangkap polisi.
Ahmad Aulia lewat tayangan videonya yang beredar pada Kamis 4 Februari mengungkapkan bahwa saat dirinya dibaiat menjadi anggota ISIS, Munarman juga turut hadir.
"Saya di jalan Sungai Limboto Makassar. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu," ungkap Ahmad.
Setelah dibaiat, kata Ahmad, ia sempat mengikuti majelis taklim FPI sebanyak tiga kali.
"Setelah berbaiat, saya pernah mengikuti taklim FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak 3 kali," katanya.
Anggota FPI Makassar ini juga mengungkapkan, majelis taklim tersebut dipimpin oleh Ustaz Agus dan Panglima FPI Kota Makassar, Abdurrahman.
"Yang mengisi acara pada saat itu atau taklim yaitu ustaz Agus dan Abdurrahman selaku pemimpin Panglima FPI Kota Makassar," ujarnya.










