Pertama Dalam Sejarah, Kunjungan Kerja Ketua KPK Ditolak Mahasiswa, Akademisi: Biasanya Dihormati

Pertama Dalam Sejarah, Kunjungan Kerja Ketua KPK Ditolak Mahasiswa, Akademisi: Biasanya Dihormati

Dzul Fiqram Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Hal yang menggemparkan kembali terjadi di tubuh KPK, kali ini, pertama dalam sejarah, Ketua KPK ditolak kedatangannya oleh mahasiswa.

Kedatangan Ketua KPK, Firli Bahuri ke Provinsi Jambi dalam rangka kunjungan kerja ditolak oleh mahasiswa. Ia didemo saat mendatangi gedung DPRD Jambi.

Feri Amsari selaku akademisi Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas mengatakan bahwa penolakan kedatangan Ketua KPK merupakan pertama kalinya dalam sejarah.

Feri mengatakan sebelum Firli menjabat, kedatangan KPK di berbagai daerah justru dihormati dan ditunggui.

"Jadi penolakan ini mungkin satu-satunya yang pernah terjadi dalam sejarah KPK," ucap Ferdi pada Selasa, 28 September 2021 dilansir terkini.id dari Jawapos.

"Tidak pernah Pimpinan KPK itu di demo dengan respon penolakan, sejauh pengetahuan saya pimpinan KPK itu biasanya disambut di hormati di kampus-kampus," Lanjutnya.

Pegiat antikorupsi tersebut menilai bahwa aksi unjuk rasa penolakan mahasiswa terhadap Firli Bahuri merupakan kekesalan publik terhadap Pimpinan KPK.

Terlebih lagi, Firli pernah dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Pengawas KPK saat melakukan kunjungan ke Baturaja, Sumatera Selatan lantaran menumpangi helikopter mewah.

Feri pun dengan tegas mengatakan bahwa KPK dianggap tidak mampu bekerja dengan baik melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Pimpinan KPK dinilai hanya sibuk dalam menyingkirkan 57 pegawai dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Inilah yang kemudian menjadi alasan mengapa para mahasiswa menolak dan marah dengan lembaga antirasuah tersebut.

"Kondisi itu menyebabkan wajar jika terjadi berbagai penolakan terhadap sosok Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, karena dua sosok ini sudah memberikan gambaran yang sangat buruk terhadap kelembagaan KPK dengan sanksi-sanksi etik yang mereka terima,” pungkas Feri.