Terkini.id, Makassar - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kota Makassar hari ini, Senin, 8 Juni 2020 mengadakan konfrensi pers menyikapi hoax ataupun isu miring yang beredar belakangan ini di masyarakat mengenai Tenaga Kesehatan.
Seperti salah satu isu miring yang mengatakan Tenaga Medis mendapat keuntungan dalam penanganan pandemi corona covid-19 ini.
Ataupun informasi miring yang menyebutkan pihak Rumah Sakit dianggap memanfaatkan Pandemi Corona Covid-19 ini sebagai lahan bisnis.
Bertempat di kantor IDI Makassar di Jalan Topaz Boelevard memberikan 12 pernyataan sikap mengenai hal ini.
Berikut pernyataan sikap IDI kota Makassar :
1. Bekerja berdasarkan sumpah profesi dan kode etik profesi masing-masing menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan kejujuran dan profesionalisme.
2. Berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19.
3. Segala protokol pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh tenaga medis telah dilaksanakan berdasarkan aturan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI pada bulan Maret 2020.
4. Keberatan dengan segala ujaran kebencian, firnah serta ancaman kepada tenaga kesehatan dalam bentuk apapun.
5. Keberatan dengan berita tidak benar di media sosial tentang adanya tuduhan kepada tenaga kesehatan yang menganggap bahwa pelayanan kesehatan di era pandemi Covid-19 ini sebagai lahan bisnis.
6. Semua berita tidak benar tersebut merupakan tindakan kesewenang-wenangan terhadap tenaga kesehatan.
7. Mendesak kepada Polda Sulsel untuk menindak tegas dan memberi sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku kepada penyebar ujaran kebencian, fitnah, berita tidak benar dalam bentuk apapun.
8. Mendesak Pemprov Sulsel untuk bertindak tegas dalam menyikapi ujaran kebencian, fitnah, serta ancaman yang ditujukan kepada tenaga kesehatan dalam bentuk apapun.
9. Mendesak Pemprov Sulsel secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.
10. Mendukung perjuangan seluruh tenaga kesehatan yang telah melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
11. Mendesak pemerintah, TNI, Polri, menjamin keamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya, baik di dalam fasilitas pelayanan kesehatan maupun di luar pelayanan kesehatan.
12. Mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama, bahu-membahu melawan Covid-19.
Mari kita bersama-sama ikut berpartisipasi memutus rantai penyebaran virus corona ini dengan mengikuti protokol kesehatan yg telah dianjurkan oleh pemerintah dan semoga pandemi ini bisa secepatnya berakhir, Aamiin.










