Penataan TPA Antang, Pemkot Makassar Buka Jalur Baru Permudah Bongkar Muat

Penataan TPA Antang, Pemkot Makassar Buka Jalur Baru Permudah Bongkar Muat

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan berbagai upaya solusi dalam penanganan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

Khususnya terkait pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung kelancaran operasional TPA serta mengurangi antrean kendaraan pengangkut sampah.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan bahwa salah satu fokus utama penanganan saat ini adalah penataan akses jalan di kawasan TPA Antang agar aktivitas bongkar muat sampah dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan kemacetan armada.

"Upaya yang kami lakukan lebih kepada pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah di TPA Antang," ujar Helmy, Selasa 30 Desember 2025.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis solusi jangka panjang.

Selain pengurangan volume, Pemerintah Kota Makassar juga terus melakukan penataan infrastruktur TPA Antang. Jika sebelumnya armada pengangkut sampah harus mengantre panjang melalui pintu utama di sisi barat, kini akses keluar masuk kendaraan bongkar muat telah jauh lebih lancar.

Hal ini berkat dibukanya jalan alternatif di sisi timur TPA yang tembus hingga ke bagian selatan sebagai jalur keluar kendaraan.

Penataan ini menjadi solusi konkret untuk mengurai kepadatan, mempercepat proses bongkar muat sampah, serta meningkatkan efisiensi operasional TPA Antang.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar optimistis penanganan sampah dapat berjalan lebih tertata, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan serta kualitas lingkungan kota.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar sebelumnya merencanakan pembebasan lahan seluas 31 hektare yang tersebar di 22 bidang lahan. Namun, dari total tersebut, tidak seluruh bidang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis untuk dibebaskan.

"Dari 22 bidang lahan itu, ada beberapa yang tidak memenuhi syarat. Sehingga yang berhasil dibebaskan Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2025 ini seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar," jelasnya.

Helmy menambahkan, dari 22 bidang lahan tersebut terdapat sekitar 20 bidang tanah dengan jumlah pemilik kurang lebih 15 hingga 16 orang.

Sebagian besar lahan yang dibebaskan berada di kawasan TPA Bintang Lima, namun pada prinsipnya lahan tersebut merupakan tanah milik masyarakat yang telah dimanfaatkan terlebih dahulu oleh pemerintah kota untuk operasional TPA Tamangapa.

"Sesungguhnya lahan yang dibebaskan tahun ini adalah lahan masyarakat yang memang sudah lebih dulu dimanfaatkan oleh pemerintah kota sebagai bagian dari TPA," tuturnya.

"Karena sudah digunakan untuk penumpukan sampah, maka menurut kami memang sudah sepantasnya dilakukan pembebasan," tambah Helmy.

Ia menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Secara nominatif, nilai pembebasan lahan berbeda-beda karena telah melalui berbagai tahapan.

Mulai dari pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian (appraisal) oleh konsultan independen, hingga pendampingan oleh Kejaksaan.

"Nilainya memang berbeda-beda. Semakin dekat lahan tersebut dengan akses jalan, maka nilainya juga semakin tinggi," katanya.

Selain itu, DLH Kota Makassar juga telah melakukan berbagai upaya konsolidasi dengan masyarakat pemilik lahan, baik melalui camat, perwakilan warga, maupun pertemuan langsung yang dilakukan beberapa kali. Hasilnya, proses pembebasan lahan berjalan dengan lancar.

Terkait rencana ke depan, Helmy menyampaikan bahwa pada tahun 2026 belum ada rencana pembebasan lahan lanjutan.

Di sisi lain, DLH Kota Makassar juga terus memperkuat armada pengangkut sampah. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 50 unit motor roda tiga segera didistribusikan ke wilayah, disertai 9 unit mobil sampah baru serta 2 unit mobil penyiram tanaman. Sementara pada tahun 2026, direncanakan penambahan kembali 9 armada dump truck.

"Tahun depan kami berharap ada penambahan armada yang lebih banyak. Beberapa kecamatan juga sudah menganggarkan pembelian motor roda tiga pengangkut sampah," tambahnya.

Terkait akses jalan di kawasan TPA, Helmy menegaskan bahwa tidak ada penataan ulang secara besar-besaran. Pihaknya hanya melakukan perapihan pada jalur yang sudah ada.

Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya akses di kawasan TPA Bintang Lima sempat ditutup oleh warga karena persoalan lahan yang belum dibebaskan.

Pada bulan November lalu kami kembali bernegosiasi dengan perwakilan masyarakat, dibantu anggota DPRD di Dapil Manggala.

"Alhamdulillah, meskipun pembebasan belum dilakukan saat itu, akses jalan akhirnya dibuka dan sekarang sudah normal kembali," terangnya.

Helmy menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuang sampah ke TPA. Oleh karena itu, DLH Kota Makassar terus mendorong pemilahan sampah dari sumber, pengolahan sampah di tingkat masyarakat, serta berbagai inovasi lainnya untuk menekan timbulan sampah yang masuk ke TPA Antang.

"Kalau kita hanya membuang sampah tanpa memilah dan mengolah dari sumber, tentu penumpukan sampah di TPA akan terus meningkat. Inilah yang terus kami upayakan agar ke depan pengelolaan sampah di Kota Makassar lebih berkelanjutan," pungkasnya.

.