Pemkot Kecolongan! Bangunan Liar Berdiri di Bibir Anjungan Pantai Losari

Pemkot Kecolongan! Bangunan Liar Berdiri di Bibir Anjungan Pantai Losari

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kecolongan dalam penataan objek wisata lantaran terdapat bangunan liar berupa rumah tempat tinggal (hunian) yang berdiri tepat di bibir anjungan Pantai Losari. Padahal, Pantai Losari merupakan salah satu landmark Kota Makassar, sehingga bangunan hunian yang terbuat dari kayu tersebut merusak pemandangan. Kepala UPT Pengelolaan Pantai Losari Nurul Akbar mengaku, pihaknya kecolongan lantaran rumah gubuk yang dibangun di atas anjungan Pantai Losari itu tersembunyi. Menurut Nurul Akbar, bangunan tersebut awalnya adalah sebuah dermaga untuk fasilitas permaianan perahu bebek bebek. Lantas, kata dia, beralih fungsi menjadi tempat hunian. "Dulu ada ijinnya, mereka mampu kok meperlihatkan ijin, termasuk ijin unit usaha perairan dari Kemeneterian Perikanan. Tetapi lama kelamaan tidak ada aktifitas disitu, bahkan bukan lagi berupa dermaga tetapi sudah beralih fungsi menjadi hunian," kata Nurul kepada wartawan, Kamis, 29 Agustus 2019. Atas temuan itu, Nurul menegaskan, pihaknya bakal melakukan pemanggilan kepada pemilik hunian tersebut untuk selanjutnya diperhadapkan ke Pemerintah Kecamatan. "Ini sementara kita lakukan koordinasi kemarin pemilik usaha sudah dilakukan pemanggilan untuk menghadap langsung ke Kecamatan. Itu bagian dari bibir pantai anjungan Pantai Losari. Pengelola usaha itu bukan lagi memfungsikan tempat tersebut sebagai usaha tetapi sudah menjadikan tempat tinggal sehingga harus degera ditindaklanjuti," ungkapnya. Dia mengatakan, telah memberikan tenggang waktu kepada pemilik hunian supaya segera membongkar bangunan tersebut. Paling lambat, kata dia, hari Jumat, 30 Agustus 2019. "Memang saya fikir secepatnya harus di bongkar, tetapi kita beri waktu tiga hari terhitung kemarin sampai jumat sore, kalau belum ada upaya membongkar maka hari Sabtu kita akan turun sekaligus untuk membongkar paksa bangunan itu," jelasnya. Berdasarkan hasil pengamatannya, dia menyebut terakhir melihat aktivitas usaha tersebut bulan Maret lantaran ada dua armada tenggelam. sehingga, kata dia, usahanya tidak berjalan lagi. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Makassar belum memutuskan pemberian sanksi apa yang akan diberikan kepada pemilik hunian itu, melainkan berfokus agar bagaimana bangunan liar itu secepatnya bisa dihilangkan. "Kita akui kecolongan karena posisinya agak tersembunyi, bulan April lalu sebenarnya kita sudah berikan teguran untuk menata dermaganya," paparnya. Ke depan, kata dia, pengawasan akan terus berjalan. Dia mengatakan memberi kesempatan untuk membongkar sendiri sampai di hari Jumat. "Kalau tidak, terpaksa kita bongkar paksa," pungkasnya.