Pelantikan 351 Jabatan Kosong Lingkup Pemkot Makassar Terlunta-lunta

Pelantikan 351 Jabatan Kosong Lingkup Pemkot Makassar Terlunta-lunta

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar – Pelantikan tiga ratus lima puluh satu jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus mengalami penundaan. Pemerintah sudah merencakan melakukan mutasi sejak awal tahun, namun tak kunjung terealisasi.

Penundaan mutasi jabatan ditengarai lantaran dalam beberapa bulan terakhir pemerintah menggelar berbagai kegiatan besar, mulai dari peringatan Hari Otonomi Daerah, Multilateral Naval Exercise Komodo atau MNEK hingga Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi). Seluruh kegiatan tersebut berlangsung di Kota Makassar.

“Tertunda-tunda karena acara ini semua,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Senin, 17 Juli 2023.

Ia mengatakan sudah ada desakan dari pemerintah provinsi untuk segera mengisi jabatan lowong. Danny mengatakan dirinya akan segera melakukan pelantikan.

“Tinggal verifikasi orang, itukan banyak (jabatan) di kelurahan yang kosong,” tuturnya.

Ia beralasan dirinya berhati-hati dalam melakukan pelantikan jabatan lantaran takut salah pilih pejabat. Menurutnya, terlebih dulu dirinya akan mengecek latar belakang pejabat sebelum melakukan pelantikan.

“Mulai dari kinerjanya, rekam jejak bagus, dan integritas,” tuturnya.

Sebelumnya, ia merencanakan melakukan mutasi akan pada awal bulan Juli 2023. Alasannya, menunggu momen setelah pengumuman pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 16 Mei 2023.

"Setelah pemeriksaan BPK tanggal 16 Mei pengumuman. Cuman kan ada pensiun di bulan Juni. Biar 1 Juli lah," ujar Danny Pomanto.

Ia mengaku nantinya semua jabatan yang lowong akan terisi. Mulai dari eselon III yakni sekertaris dan kepala bidang termasuk ditingkat kelurahan hingga ke perangkat kelurahan.

Dia mengklaim telah mengantongi sejumlah nama yang akan dilantik dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Komposisi nama-nama sudah semua. Sudah di tanda tangani juga. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan BPK," ungkapnya.