Pelaku Penyerangan Pemukiman Warga Dibekuk Polisi, Masih Ada yang Buron

Pelaku Penyerangan Pemukiman Warga Dibekuk Polisi, Masih Ada yang Buron

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Dua orang diduga pelaku penyerangan pemukiman warga di Jalan Mannuruki Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Sabtu 18 September 2021 pagi, berhasil dibekuk unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Pelaku diamankan usai diidentifikasi melalui sejumlah CCTV yang ada sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dua pelaku inisial FA (21 tahun) dan IA (19 tahun) ditangkap ditempat yang berbeda. FA diamankan sekitar Jalan Daeng Tata, sementara IA di Jalan Daeng Ngadde.

Beberapa orang disebut masih dalam pengejaran. Untuk itu, Unit Jatanras mengimbau agar para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri ke Polisi.

"Masih ada yang belum kami amankan tetapi bagi orang-orang yang terlibat di kejadian penyerangan ini kalau sempat liat video ini (jatanras_mksr) mungkin alangkah bagusnya menyerahkan diri. Pintu posko kami terbuka 24 jam," tulis jatanras_mksr dalam media sosial Instagramnya, Selasa 21 September 2021.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan pihaknya. Dimana beberapa pelaku belum diamankan.

"Tunggu, masih dalam pengembangan Jatanras," ujar AKP Lando pada terkini.id.

Sekedar diketahui, aksi kawanan geng motor itu sempat viral di media sosial. Mereka melempari pemukiman warga dengan menggunakan batu. Akibatnya warga yang bermukim sekitar tempat kejadian tidak berani keluar rumah sampai Polisi tiba di lokasi.

Akibat dari penyerangan itu, sejumlah kaca jendela rumah warga pecah terkena lemparan batu. Termasuk beberapa lemari dan gerobak dagangan warga yang disimpan di depan rumah rusak usai direbahkan oleh para pelaku.