Terkini.id, Makassar – Kepolisian Sektor Rappocini baru saja meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Pelita Makassar, Minggu 17 Maret 2019.
Timsus Polsek yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana, SH berhasil menangkap SF (19), yang diketahui seorang buruh bangunan alamat Jalan Pelita.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, SF ditangkap di rumahnya Jalan Pelita.
“Sebelum diamankan, SF sempat berusaha kabur melarikan diri dengan melompat dari atap rumahnya,” kata AKP Alex.
AKP Alex mengungkapkan, SF melakukan pencurian bersama dengan YS (DPO) dengan cara ke duanya masuk ke dalam rumah korban pada malam hari sekitar pukul 02.00 wita, beberapa waktu lalu.
“Rumah dalam keadaan kosong kemudian pelaku masuk. Pintu rumah dirusak,” ungkap AKP Alex seperti dilansir dari laman polrestabesmakassar.
Disebutkan, pelaku masuk ke dalam rumah korban mengambil satu unit televisi LCD merek Sharp 42 inci dan satu buah kipas angin besi. Diketahui televisi hasil kejahatannya telah digadaikan SF.
Selain melakukan pencurian, SF juga mengakui melakukan curas di dua tempat yakni di Jalan Bulukunyi mengambil tas korban yang berisi handphone merek vivo pada bulan Februari 2019.
Mencuri untuk Beli Narkoba
“Handphone hasil kejahatannya dibarter dengan narkoba jenis sabu di Jalan Sapiria,” ucap AKP Alex.
Dia juga pernah melakukan curas di Jalan Veteran Selatan mengambil tas warna abuabu berisi satu unit hp j1 warna silver dan uang tunai sepuluh ribu rupiah, sekitar bulan Januari 2019.
Handphone tersebut dijual di medsos makassar dagang seharga Rp 200.000.
Kini SF bersama barang bukti berupa satu buah kipas angin, satu unit tv merek 42 inci diamankan di Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut.