Terkini.id, Jakarta - Penyebaran kasus varian baru virus corona tipe B.1.1.529 atau Omicron semakin meluas dan menjangkit masyarakat di seluruh belahan dunia. Pada Jum'at 3 Desember 2021, pemerintah Malaysia mengumumkan kasus pertama Covid-19 Omicron.
Awal mulanya dari seorang warga Afrika Selatan berusia 19 tahun yang baru datang setelah melewati Singapura pada 19 November.
Dilansir dari media berita Malaysia, The Vibes, melalui cuitannya di Twitter, mereka menyatakan bahwa Afsel sebelumnya tidak menunjukkan gejala apapun saat melakukan karantina wajib.
"Siswa tersebut diberi perintah karantina wajib dan tidak menunjukkan gejala apapun," tulis The Vibes melalui akun twitter resminya, Jumat 3 Desember 2021.

Pasca Singapura mengumumkan dua kasus Omicron yang terjadi di negaranya, Kementerian Kesehatan Malaysia segera mengeluarkan kebijakan yang melarang travel bubble di Langkawi.
Travel Bubble adalah sebuah kesepakatan yang terjadi antara Malaysia dan Singapura yang bertujuan untuk menciptakan sebuah lintasan perjalanan. Singkatnya, dua negara ini ingin memberikan alternatif lain dalam melakukan travel secara bebas untuk menghindari kewajiban karantina mandiri Covid-19.
Selain itu, pemerintah Malaysia turut menutup jalur kedatangan dari tujuh negara bagian Afrika karena adanya Omicron. Pelarangan ini diumumkan tak lama setelah satu penduduk Malaysia dikonfirmasi terinfeksi corona Omicron.
"Pelancong yang dalam 14 hari belakangan punya riwayat perjalanan ke Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan dan Zimbabwe tak diizinkan masuk Malaysia mulai hari ini," ujar Penasehat Menteri Kesehatan Malaysia, Dimishtra Sittampalam, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat 3 Desember 2021.










