Oknum Ulama Pesantren di Balikpapan Cabuli 13 Santriwati, Korban Diimingi 20 Sampai 50 Ribu

Oknum Ulama Pesantren di Balikpapan Cabuli 13 Santriwati, Korban Diimingi 20 Sampai 50 Ribu

Khaera Ummah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Polisi menetapkan oknum ulama pesantren di Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial M sebagai tersangka pencabulan 13 Santriwati. Penyelidikan polisi mengungkap para korban diiming - imingi duit Rp20 - 50 ribu.

"Modusnya korban diajak jalan keluar ponpes, sampai di luar korban diming - imingi uang sebesar 20 ribu hingga 50 ribu rupiah, lalu dia pegang - pegang," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Selasa 18 Januari 2022.

Kombes Yusuf menerangkan, dalam melakukan aksinya, M diketahui melakukan aksi cabul di beberapa tempat dan beberapa waktu.

"Nggak sekaligus, jadi satu - satu korban ini dibawa oleh pelaku," ujar Yusuf Sutejo.

Mengenai jumlah korban, Yusuf mengatakan sampai saat ini kasus pencabulan pihaknya baru menerima laporan 4 orang.

"Iya baru 4 orang yang melapor, kami juga mengimbau kalau ada korban lainnya segera melapor," ucapnya.

M saat ini resmi menjadi tersangka seusai gelar perkara penyidik PPA Polda Kaltim pada Jumat 14 Januari 2022. Yusuf mengatakan penyidik mengantongi dua alat bukti tersangka mencabuli sejumlah santriwati.

Kombes Yusuf juga menegaskan posisi M merupakan salah satu oknum ulama di pesantren yang menjadi lokasi pencabulan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.

Sebelumnya, dugaan pencabulan terungkap setelah salah satu korban melaporkan ulah bejat tersangka kepada orang tuanya.

"Setelah itu, orang tuanya datang ke sana untuk menanyakan apa sebenarnya yang terjadi, dia melaporkan ke orang tuanya dia sudah tidak nyaman karena ada tindakan yang membuat dia tidak nyaman," ujar Kepala UPTDPPA Balikpapan Esti Santi Pratiwi, Rabu 12 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.