Terkini.id, Jakarta - Pengacara top, Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus oknum polisi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadikan anak tiri sebagai budak seks.
Hotman Paris pun lewat unggahannya di Instagram pribadinya, Senin 26 September 2022, mengaku kedatangan ibu dari bocah yang menjadi korban di kasus oknum polisi jadikan anak tiri budak seks tersebut.
"Hari ini, Senin tanggal 26 September 2022 dihebohkan lagi kedatangan seorang ibu katanya putrinya sejak kelas 4 SD korban kekerasan seksual," kata Hotman Paris.
Dalam unggahan videonya itu, juga tampak korban yang masih berusia 11 tahun didampingi sang ibu tengah duduk di dekat Hotman Paris.
Hotman pun membeberkan perbuatan oknum polisi yang merupakan ayah tiri dari korban itu.
Menurut pengakuan dari ibu korban, kata Hotman, anaknya disuruh menonton video porno oleh pelaku yang tak lain adalah ayah tirinya itu.
Tak hanya itu, lanjut Hotman, pelaku juga memegang alat kelamin korban kemudian disetubuhi. Aksi bejat pelaku tersebut sudah berlangsung lama.
"Disuruh nonton video porno, diduga alat kelaminnya juga dipegang-pegang bahkan kemudian akhirnya disetubuhi, dan itu sudah berlangsung lama," ungkap Hotman.
Tragisnya lagi, pelaku yang merupakan ayah tiri dari korban adalah oknum polisi yang saat ini bertugas di Polres Cirebon Kota.
"Tragisnya lagi yang melakukan itu diduga adalah bapak tiri (korban), oknum polisi yang bertugas di Polres Cirebon kota," ujar Hotman.
Ia pun mengatakan, awalnya kasus tersebut masuk ke perbuatan penganiayaan. Namun, menurut Hotman, saat hasil visum keluar ternyata korban juga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
"Awalnya penganiayaan, sudah ada visumnya, ternyata tidak hanya penganiayaan tetapi juga sudah kekerasan seksual," bebernya.
Hotman pun mengungkapkan bahwa oknum polisi itu memang sudah ditahan, namun sang ibu melihat adanya sejumlah kejanggalan dari pihak penyidik saat menangani kasus tersebut.
"Memang oknum polisi itu ditahan, tapi ibu ini datang ke Hotman 911 karena ada pertanyaan, kok kasusnya agak lambat dan juga waktu anak ini di BAP, tidak boleh didampingi ibunya. Bahkan, sesudah di BAP anak ini merasa ketakutan," kata Hotman.
Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Barat, Kapolres Cirebon hingga Kapolri dan Propam Mabes Polri untuk memberi perhatian terkait kasus oknum polisi jadikan anak tiri budak seks tersebut.
"Mohon perhatian dari Bapak Kapolda Jawa Barat, Kapolres Cirebon, dan tentu kami juga memohon perhatian dari Pak Kapolri dan Propam Mabes Polri," ujarnya.










