Nyesek, Insentif Tak Kunjung Cair, Nakes Covid-19 Buat Petisi Desak Pemerintah

Nyesek, Insentif Tak Kunjung Cair, Nakes Covid-19 Buat Petisi Desak Pemerintah

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Tenaga Kesehatan yang bertugas menjadi relawan Covid-19 ramai-ramai mengajukan petisi menuntut pencairan insentif yang dijanjikan oleh pemerintah belum cair selama dua bulan terakhir.

Petisi itu dibuat oleh Perwakilan Relawan Nakes Covid-19 se Indonesia yang terdiri dari dokter, perawat, analis medis, hingga apoteker dari rumah sakit rujukan pemerintah maupun Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Kami mengajak seluruh masyarakat dan DPR untuk mendesak Kemenkes segera memberikan seluruh hak insentif kami," tulis Perwakilan Relawan Nakes Covid Se-Indonesia melalui petisi online Change.org dikutip suaracom, jaringan terkini.id, Rabu 17 Maret 2021.

Mengutip suaracom, disebutkan jika mereka mengaku insentif bulan Januari dan Februari 2021 belum dibayarkan. Padahal sebelumnya dijanjikan akan dibayar setiap bulan.

"Bahkan insentif di bulan Desember 2020 pun belum dibayarkan. Hal ini tentu membuat relawan kesulitan karena selama menjadi relawan. Nakes tidak mendapatkan gaji setiap bulan dan hanya berharap bayaran insentif untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan," ungkap mereka.

Sejauh ini petisi sudah ditandatangani oleh 4.466 orang dan masih terus bertambah mendesak Kemenkes dan DPR menuntaskan permasalahan ini.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sampai 12 Maret 2021 perhitungan pemerintah pusat masih ada selisih sekitar Rp1,2 triliun.

Terdiri dari insentif Nakes Balai Lab sekitar Rp1 triliun, Nakes untuk rumah sakit lapangan di bulan Desember 2020 Rp6,9 miliar, nakes relawan Rp23 miliar dan Program Pendidikan Dokter Spesialis di bulan Desember Rp 159 miliar.

"Sudah disetujui bu Sri Mulyani, membayarkan insentif nakes di rumah sakit pusat mulai Januari, Februari, Maret 20121 secara bertahap," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin 15 Maret 2021 lalu.

Selain itu, masih ada tunggakan pada dokter internship mulai dari Agustus hingga November 2020 lalu yang mencapai lebih dari Rp200 miliar pada jangka waktu tersebut. (suaracom)