Terkini.id, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim angkat bicara soal tudingan dirinya yang disebut menghalalkan seks bebas melalui Permendikbud No 30 Tahun 2021.
Nadiem mengatakan bahwa tidak benar jika dirinya dianggap melegalkan tindakan zina di lingkungan pendidikan khususnya kampus.
"Kami di Kemendikbud Ristek tidak ada sama sekali mendukung seks bebas atau mendukung perzinahan, sama sekali tidak. Itu luar biasa sekali terkejutnya waktu saya dituduhkan," kata Nadiem Makarim dalam acara Narasi yang tayang di salah satu stasiun TV, Rabu 10 November 2021.
Pria berusia 37 tahun ini pun menyampaikan jika banyak kritik yang disampaikan kepadanya atas Permendikbud tersebut yang nantinya akan dikaji kembali.
Namun, dirinya mengaku tidak bisa menerima fitnah yang dituduhkan kepadanya soal melegalkan seks bebas.
"Ada kritik-kritik yang masuk yang nantinya akan kami kaji, tapi saya juga tidak bisa menerima fitnah yang dituduhkan kepada saya ini menghalalkan zina atau seks bebas," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan jika fokus Permendikbud No 30 tahun 2021 ialah pencegahan dan penindakan atas kekerasan seksual, sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam permen ini khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual.
Dalam acara tersebut, Nadiem Makarim juga meminta kepada seluruh masyarakat agar logis dalam memilah dan menanggapi isu tersebut.
Diketahui belakangan ini, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS menuai kecaman dari berbagai pihak lantaran dinilai melegalkan zina di kampus.
Polemik tersebut muncul sebab narasi yang digunakan dalam Permendikbud No 30 Tahun 2021 dianggap melegalkan perbuatan asusila dan seks bebas berbasis persetujuan.










