Terkini.id, Makassar - Pelaku inisial KB (22 tahun) yang berhasil diamankan Polisi mengaku nekad membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu subuh, 25 September 2021, lantaran sakit hati kepada pengurus dan sekuriti masjid karena sering ditegur saat tidur di dalam masjid.
'"Motif pelaku karena sakit hati kepada pengurus masjid yang datang ke masjid untuk beristirahat, tidur di masjid, selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun sekuriti," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers.
KB sendiri kata Witnu adalah warga sekitar yang kerap mampir ke Masjid Raya Makassar untuk beristirahat seperti masyarakat lainnya yang sering didapati beristirahat usai menunaikan sholat.
"Pelaku (KB) ini termasuk yang rutin dan sering tidur di pelataran masjid raya ini. Kemungkinan pihak sekuriti tidak nyaman dengan kehadiran pelaku kemungkinan bisa menganggu jamaah untuk menjalankan ibadah," sebutnya.
"Karena memang kalau kita lihat kondisi di masjid raya banyak memang umat yang datang, di samping beribadah, juga datang berisitirahat," imbuhny.
Pelaku yang usai melakukan pembakaran langsung melarikan diri dan berhasil diamankan di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, sekitar pukul 13.35 Wita.
Witnu menyebut, pihaknya masih mendalami kasus ini, dimana saat pelaku melakukan pembakaran ditemukan ada sat cairan.
Termasuk kata dia, dari hasil pengembangan terhadap aktivitas pelaku, diduga pelaku telah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya.
"Kandungan-kandungan berbahaya seperti yang diatur dalam undang-undang narkoba. Ini juga akan kita lakukan pengembangan keterkaitan pelaku dengan para pengedar-pengedar," sebutnya.
Adapun dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, Witnu mengaku belum bisa memastikan sebelum ada keterangan dari Dokter.
"Nanti ahlinya yang jelaskan. Nanti ada medical record yang bisa menguatkan apakah ini sakit atau tidak," kuncinya.










