Modus COD, Pemuda di Makassar Bawa Kabur HP Korbannya

Modus COD, Pemuda di Makassar Bawa Kabur HP Korbannya

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Pelaku modus pencurian baru di Kota Makassar berhasil digagalkan Polsek Biringkanaya. Dimana pelaku mengelabui korbannya lewat sistem transaksi COD (Cash On Delivery).

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujianto mengatakan, pelaku dengan inisial AA (28) warga Kabupaten Pangkep tersebut berpura-pura ingin membeli barang yang di jual lewat aplikasi facebook.

"Kemarin kami mengamankan satu orang yang berhubungan dengan perbuatan melwan hukum, yang melakukan pencurian," kata Kompol Rujianto, Rabu 1 September 2021.

"Ini masuk operandi baru, masuk transaksi online menggunakan pembelian dengan sistem COD. Pada saat pembelian atau jual beli, pelaku dan korban ini ketemu, dan pada saat melakukan pemeriksaan HP, si pelaku ini membawa kabur HP (korban)," tambahnya.

Kejadian itu disebut terjadi di sekitar simpang lima Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar tanggal 28 Agustus 2021 lalu.

Pelaku yang sudah diamankan Polsek Biringkanaya akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun. Kasus tersebut juga terus di dalami oleh pihak kepolisian.

"Kita akan mendalami lebih jauh. Kami khawatir korbannya banyak," ujarnya.