Mayoritas RPH di Sulsel Belum Bersertifikat Halal, BI Gencarkan Sertifikasi Juru Sembelih Halal

Mayoritas RPH di Sulsel Belum Bersertifikat Halal, BI Gencarkan Sertifikasi Juru Sembelih Halal

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Yogyakarta — Dari total sebanyak 24 Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersebar di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, baru lima yang telah mengantongi sertifikasi halal. Bank Indonesia bersama pemerintah terus mendorong sertifikasi untuk rumah potong hewan itu, demi memperluas ekosistem syariah.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Wahyu Purnama, menegaskan pentingnya proses sertifikasi RPH untuk ekosistem halal tersebut, saat berbicara usai Training for Trainer Ekonomi Syariah untuk wartawan, di Yogyakarta, Senin 24 Juni 2025.

Sertifikasi halal untuk sebuah RPH bukan hanya terkait teknis penyembelihannya saja. Aliran darah, kebersihan lokasi pemotongan, hingga sertifikasi juru sembelih halal (juleha) menjadi aspek penting dalam proses yang panjang tersebut.

Kendati demikian, banyak RPH di Sulsel yang belum bersertifikasi halal karena berbagai alasan. Salah satunya adalah kondisi fisik RPH yang tidak layak dan bahkan terbengkalai, serta kebiasaan masyarakat yang lebih memilih menyembelih hewan di lingkungan rumah masing-masing ketimbang di RPH.

Padahal, menurut Wahyu, membangun budaya penyembelihan di RPH merupakan bagian penting dalam mengarahkan masyarakat pada pola konsumsi yang sehat dan halal.

“Kalau masyarakat terus memilih sembelih di rumah, sulit kita dorong RPH berkembang. Ini perlu komitmen semua pihak,” ungkap Wahyu kepada wartawan.

Peran BI dalam Mendorong Sertifikasi

Tahun ini, Bank Indonesia berkomitmen mendukung dua RPH tambahan untuk memperoleh sertifikasi halal sebagai bagian dari langkah menuju Halal October 2026, agenda nasional yang menyoroti industri halal sebagai kekuatan ekonomi baru.

Selain itu, BI juga aktif mendorong sertifikasi juru sembelih halal atau juleha. Setiap tahun, BI menargetkan pelatihan dan sertifikasi terhadap 150 juleha di wilayah Sulsel. Khusus menjelang Idul Adha kemarin, 60 juleha telah mendapatkan pelatihan, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun sebagai bagian dari literasi halal jangka panjang.

“RPH tidak akan bisa tersertifikasi halal kalau juru sembelihnya tidak memiliki sertifikat halal. Ini satu paket,” jelas Wahyu.

Tantangan Biaya dan Infrastruktur

Biaya untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi RPH berkisar Rp20 juta.