Terkini.id, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebut kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak kelapa atau crude plam oil (CPO) dan minyak kelapa masih akan dievaluasi secara berkala.
Menurut Ma’ruf pemerintah akanmelihat langkah-angkah yang perlu diambil agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.
Kebijakan tersebut akan dicek secara berkala agar keputusan yang diambil akan dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.
“Pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak, tidak hanya untuk kemudianakan menimbulkan kerugian di satu pihak. Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat, tapi kemudian dilakukan evaluasi lagi,” ujar Ma’ruf seperti yang dikutip dari Kompascom. Selasa, 26 April 2022.
Selain itu, Ma’ruf menyebut keputusan kebijakan larangan ekspor dilakukan demi kepentingan nasional dan masyarakat.
“Sudah menjadi keputusan di sidang kabinet. Ya kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat,” kata Ma’ruf.
Untuk segera menstabilkan harga minyak yang sempat melambung dan langka beberapa waktu terakhir, Ma’ruf mengatakan, kebijakan larangan tersebut diambil pemerintah sebagai langkah nyata.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang terjangkau.
Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil rapat mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat jelang Lebaran 2022, terutama mengenai ketersediaan minyak goreng di Indonesia.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi, di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 22 April 2022.










