Terkini.id, Jakarta - Semifinal Indonesia Masters 2019 pada Sabtu 26 Januari 2019, mempertemukan pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo, dengan pasangan ganda putra asal Denmark, Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen.
Pada laga yang digelar di Istora Senayan, Jakarta tersebut, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo berhasil mengalahkan pasangan ganda putra asal Denmark dua set langsung yakni 21-19, 21-13.
Dengan hasil tersebut, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo suksek melaju ke partai puncak Indonesia Masters 2019.
Gim pertama
Saat gim pertama dimulai Marcus/Kevin langsung memainkan tempo permainan cepat sehingga mereka mampu mencuri lima poin pertama yang membuat skor menjadi 5-0.
Meski demikian, Astrup/Rasmussen mampu menyamakan kedudukan menjadi 6-6. Astrup/Rasmussen bahkan mampu berbalik unggul dengan skor 11-9 saat memasuki jeda interval gim pertama.
Selepas jeda, Marcus/Kevin mempercepat tempo permainannya dan mampu menyamakan kedudukan menjadi 13-13. Pasangan Indonesia ini akhirnya berbalik unggul dengan skor 17-15.
Gim pertama berakhir dengan kemenangan dari Marcus/Kevin yang mampu mencatatkan skor 21-19.
Gim kedua
Gim kedua berjalan dengan tempo yang tak kalah cepatnya dari sebelumnya tatkala kedua pasangan sempat saling mengejar poin dari 1-1 hingga 4-4.
Astrup/Rasmussen sempat mencatat keunggulan dengan skor 10-5, tetapi Marcus/Kevin mampu menyamakan kedudukan menjadi 10-10.
Namun jeda interval, gim kedua menjadi milik pasangan Denmark itu setelah mencatat keunggulan 11-10.
Selepas jeda, Marcus/Kevin mampu menyamakan kedudukan menjadi imbang 11-11 dan bahkan berbalik unggul menjadi 13-11. Pasangan Indonesia itu mampu memperlebar keunggulannya menjadi 18-13 atas pasangan Denmark.
Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo pun mengakhiri gim kedua dengan kemenangan setelah mencatat poin ke-21 terlebih dahulu.
Di partai final, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo akan berhadapan dengan sesama wakil Indonesia lainnya, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan.