Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) fokus pada pengembangan skill dalam upaya meningkatkan serapan tenaga kerja berkualitas. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba.
Nielma menjelaskan bahwa kolaborasi antara perusahaan dan lembaga pelatihan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan tantangan serapan tenaga kerja berkualitas.
"Perusahaan kini lebih mengutamakan karyawan yang memiliki sertifikasi dibandingkan hanya dengan ijazah," ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Besar Pelatihan Kerja (BBLK). MoU ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelatihan tenaga kerja terarah dan efektif.
"Kita sharing data, selama ini banyak warga Makassar yang dilatih balai besar tanpa kami ketahui, sehingga kemarin saya minta untuk Sharing data terkait warga makassar yang sudah ikut pelatihan sertifikasi," lanjutnya.
Nielma juga menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak-pihak terkait merupakan langkah strategis dalam melatih angkatan tenaga kerja.
"Ada Asian Development Bank bekerja sama dengan kami untuk melakukan pelatihan. Karena kalau kita mengandalkan APBD biar berapa triliun dianggarkan tidak akan meng-cover semua, makanya kita cari alternatif lain untuk bisa melatih," terang Nielma.
Lebih lanjut, Nielma menjelaskan bahwa pelatihan yang diselenggarakan didasarkan pada kebutuhan pasar kerja lokal. Mengingat Makassar sebagai kota jasa dan perdagangan, maka pelatihan yang ditawarkan berkaitan dengan sektor perdagangan dan pemasaran.
"Dalam upaya untuk memastikan kesuksesan program pelatihan, kami berupaya memastikan bahwa peserta memiliki minat dan bakat yang sesuai dengan pelatihan yang mereka ikuti. Dengan demikian, diharapkan output dari pelatihan ini akan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," tutupnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Makassar yang dipublikasikan pada Februari 2024 mencapai 10,60 persen. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2022, yaitu 11,68 persen, dan tahun 2021, yaitu 13,18 persen.










