Terkini.id, Jakarta - Menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam menguatkan konsolidasi kebangsaan, membangun optimisme bangsa dan membangun jiwa korsa (esprit de corps) jajaran KLHK dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor: B/75/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.
Terkait hal tersebut, Kemeterian LHK melaksanakan Apel Pagi bersama secara virtual dan faktual terbatas setiap minggunya yakni pada Senin pagj, yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dengan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai, baik yang tengah melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (work at the office) maupun yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (work from home).
Sedangkan jajaran Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi yang dipimpin langsung Kepala Balai, Dodi Kurniawan, S.Pt.,M.H dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Achmad Yusuf Arief, SH.,M.H mengikuti apel pagi melalui virtual zoom cloud meeting. Senin, 19 Juli 2021 pagi.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jendral KLHK, Bambang Hendroyono mengatakan, salah satu tantangan berat yang dihadapi masyarakat dunia saat ini, termasuk Indonesia, ialah pandemi COVID-19.
"Di tengah situasi yang tidak mudah ini, saya mengajak seluruh elemen KLHK untuk menyatukan semangat dan visi, turut berjuang keras dalam upaya penanganan pandemi, sekaligus dampak yang ditimbulkannya. Penambahan kasus yang cukup signifikan beberapa waktu belakangan, menggambarkan masih tingginya
penularan COVID-19 di tengah masyarakat. Ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan bisa menjadi sumber penularan. Menjadi tugas kolektif kita semua, sebagai bagian dari pemerintah dan sekaligus
masyarakat untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dimanapun berada, baik di lingkungan kantor maupun tempat tinggal kita," tegas Sekjen KLHK, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M.
Melalui arahan tertulisnya, Bambang Hendroyono mengingatkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat, sementara mutasi virus COVID-19 masih terus terjadi dengan kecepatan penularan lebih tinggi.
"Tidak dapat dipungkiri, saat ini pun terdapat kolega, rekan kerja kita di KLHK turut terpapar, dan tengah berjuang untuk pulih. Olehnya itu, untuk membangun kepedulian sesama, atas arahan Ibu Menteri, KLHK telah meluncurkan program Satu Jaga Satu (SJS), dimana satu orang yang terpapar didampingi satu orang terdekat guna memonitor, melaporkan dan memotivasi penderita COVID-19 agar segera pulih. Disamping itu, jajaran KLHK juga telah menyelenggarakan doa bersama pada tanggal 15 Juli 2021, dan terus berdoa/berikhtiar untuk kesembuhan dan keselamatan seluruh staf KLHK, keluarga, bangsa dan negara Indonesia," sambung Sekjen KLHK.
Meski pandemi di negeri ini belum berakhir, kata Sekjen Bambang Hendroyono kita harus tetap bekerja secara produktif, dan berkinerja maksimal. Saat ini, sebagian besar pola kerja kita dilakukan dengan cara digital, serta dilakukan mekanisme pengaturan work from home (WFH). Semua protokol kesehatan dan kebiasaan baru juga senantiasa diikuti dengan penyesuaian cara kita dalam bekerja.
"Beberapa hal strategis yang perlu dipahami dan segera kita implementasikan adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan Peraturan Perundangan pelaksanaannya, semakin jelas kebijakan tentang keharusan pengaktualisasian keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. Pembangunan ekonomi dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional diarahkan agar berorientasi mendorong terciptanya transformasi ekonomi, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat," bebernya lanjut.
Selanjutnya, bobot utama UUCK ialah penyederhanaan prosedur dan atasi hambatan birokratis. UUCK menegaskan posisi perizinan sebagai instrumen pengawasan, juga memberikan jalan keluar pada berbagai kebuntuan dan dispute dalam penggunaan lahan ataupun konflik tenurial.
"UUCK diharapkan menjadi jaring penyelamat pasca pandemi melalui kemudahan investasi untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan perlindungan tenaga kerja. UUCK mengembangkan prosedur birokrasi yang sistematis dan lebih sederhana untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat, sehingga membuat kegiatan-kegiatan pembangunan untuk kepentingan publik, seperti agenda dan proyek strategis nasional, dan bisnis untuk ekonomi, dapat bergerak maju tanpa kendala birokrasi dan prosedural," pesan Bambang Hendroyono.
UUCK, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri LHK ini menjadi acuan teknis yang harus diikuti agar
kerja-kerja teknis di tingkat tapak dapat berjalan dengan baik. "Saya minta semua pejabat dan jajarannya mempelajari aturan-aturan baru ini yang secara fundamental merubah cara kerja birokrasi kita. Kemanfaatan UUCK dan peraturan perundangan pelaksanaannya tidak hanya pada kepentingan ekonomi, tetapi juga lebih menguatkan pada kelestarian lingkungan," imbuhnya.
"Saya tekankan sekali lagi agar seluruh jajaran Kementerian LHK harus memahami dan mengimplementasikan UUCK beserta peraturan perundangan pelaksanaannya. Guna mengawal implementasi UUCK, Menteri LHK telah menetapkan Satuan Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pengendalian Implementasi UUCK Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan keputusan Menteri LHK Nomor SK.203/Menlhk/Setjen/Kum./5/2021 tanggal 4 Mei 2021 yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal KLHK," tegas Bambang Hendroyono mengingatkan.
Untuk itu, Satuan Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pengendalian (SATLAKWASDAL) Implementasi UUCK tengah bekerja sesuai program masing-masing 10 (sepuluh) Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk. "Saya
minta Saudara-Saudara dapat berkoordinasi dengan SATLAKWASDAL terhadap penyelesaian persoalan di
lapangan yang terkait dengan implementasi UUCK," pesan Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono mengakhiri sambutannya pada Apel pagi secara virtual serta faktual terbatas.
Pada kesempatan yang baik ini, Sekretaris Jenderal KLHK menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya pada seluruh pimpinan pejabat dan
seluruh pegawai KLHK yang telah mampu untuk tetap terus meningkatkan kinerja, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta cara kerja baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Setelah apel pagi bersama, Sekretaris Jenderal KLHK melalui Biro Humas menghimbau untuk mengunggah video lagu Mars Rimbawan dan Nusantaraku serentak melalui akun media sosial resmi Satuan Kerja masing-masing dan akun pribadi, setiap pukul 09.00 WIB, serta mengunggah kedua video lagu tersebut melalui status Whatsapp pribadi.










