Terkini, Makassar – Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Selasa (3/3).
Kunjungan tersebut bertujuan mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum serta penguatan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Selatan.
Rombongan diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydin Zulqadri di Ruang Kakanwil.
Pertemuan berlangsung interaktif dengan membahas sejumlah isu strategis, di antaranya optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), peningkatan kesadaran dan pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM dan kreator lokal, penguatan peran notaris dan PPAT, hingga dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Meity Rahmatia menegaskan pentingnya Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
“Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Akses terhadap keadilan merupakan hak setiap warga negara dan perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong penguatan perlindungan kekayaan intelektual agar produk dan karya masyarakat Sulawesi Selatan memiliki kepastian hukum serta daya saing ekonomi yang lebih kuat.
Menurutnya, perlindungan KI tidak hanya melindungi karya, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI terhadap penguatan layanan hukum di daerah.
“Kami menyambut baik perhatian dan dukungan Ibu Meity Rahmatia terhadap optimalisasi Posbankum serta penguatan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Andi Basmal.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta mengintensifkan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.
Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di Sulawesi Selatan.










