Terkini, Makassar - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel), Hasruddin Husain membeberkan, pihaknya menargetkan 80 persen tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Sulsel 2024.
"Pemilu 2024 kemarin, partisipasi pemilih ada di kisaran 80 persen, di atas rata-rata target nasional," jelasnya, usai mengikuti diskusi di Warkop Anas, Jalan Faisal Kota Makassar, Jumat 21 Juni 2024.
Untuk mencapai target tersebut, adalah KPU provinsi dan kabupaten/kota akan terus bersosialisasi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November 2024.
Juga melakukan upaya perubahan perilaku politik, seperti generasi Z agar tidak apatis terhadap politik. Selalu menjadi isu strategis bahwa pemilih pemula itu masih bersikap apatis untuk datang ke TPS.
"Simpul-simpul dari kelompok minoritas, seperti disabilitas kita memberi edukasi dan pembekalan politik agar mereka berpartisipasi di Pilkada Serentak 2024," jelasnya.
Ia menanggapi adanya perbedaan partisipasi di Pileg yang berbeda dengan Pilkada. Dikatakan, untuk Pilgub dan Pilkada kabupaten/kota ada program pendidikan pemilih berkelanjutan dan terintegrasi namanya Grbeg.
"Ini sudah bersimpul dari KPU Provinsi dengan KPU kabupaten/kota sampai dengan 313 kecamatan. Ini sudah kita undang semua ke Makassar, harapa kita simpul-simpul internal ini mampu bekerja mentransformasi semua informasi dengan baik sampai dengan tingkat desa," sebutnya.
Dia menyebutkan, ini menjadi gagasan baru di Pilkada Serentak ini, bahwa Pemilu 2024 lalu desain penyelenggaraan pemilu lalu masih bersifat terkanalisasi. Jadi, masing-masaing, sendiri KPU Sulsel, kabupaten/kota, kecematan dan desa/kelurahannya.
"Tapi Pilgub 2024 kali ini ada gagasan besar dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan dan terintegrasi satu sama lain," sebutnya.
Salah satunya lewat Cafe Demokrasi ini, bukan hanya di Makassar tapi dilaksanakan 24 kabupaten/kota di 313 kecamatan yang dibreakdown anggarannya dari KPU Sulsel, turun ke kecamatan.
"Mendatangi kerumuman dalam cafe demokrasi memberi pendidikan politik. Kalau sebeumnya, KPU kabupaten/kota melakukan kegiatannya tersendiri, provinsi tersendiri, kecamatan tersendiri. Pelibatan secara internal ini kita berharap tidak ada simpul yang terputus atau mis informasi dalam setiap tahapan," jelasnya.










