Terkini.id, Jakarta - Komisi III DPR Rano Al Fath menilai Kejaksaan Agung menjawab keresahan masyarakat terkait kasus seperti, mafia minyak goreng, Selasa 21 Juni 2022.
Diketahui bahwa kecilnya anggaran pada Kejaksaan Agung menuai perhatian pada para wakil rakyat.
Terdapat sejumlah anggota pada Komisi III DPR yang menilai pada alokasi anggaran yang diterima oleh Korps Adhyaksa sudah semestinya ditingkatkan.
Pada anggota Komisi III DPR oleh Fraksi PKB Muhammad Rano Al Fath menyebutkan bahwa pihaknya telah mendukung adanya kenaikan anggaran yang dialokasikan bagi Kejaksaan Agung.
Soalnya, kata Rano beban kerja yang dipikul oleh Kejaksaan Agung terbilang sangat berat. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak satuan kerja pada daerah yang mempunyai anggaran kecil, namun mencukupi kebutuhan pada minimal.
“Dengan anggaran kecil saja Kejaksaan berhasil menorehkan prestasi luar biasa, apalagi kalau didukung dengan anggaran yang lebih optimal,” menurut Rano pada keterangannya, Senin 20 Juni 2022 yang dilansir dari liputan6.
Oleh sebab itu, Rano meyakinkan Komisi III DPR bakal mendukung supaya alokasi anggaran buat Kejaksaan Agung bisa disesuaikan pada tiap tahunnya. “Sepanjang ruang fiscal memungkinkan, pasti kita perjuangkan,” sebut Rano.
Kata Rano bahwa kinerja Kejaksaan Agung selama ini yang dipimpin oleh ST Burhanuddin mengalami peningkatan yang begitu signifikan. Pada bidang penegakan hukum, Rano menilai tidak perlu lagi diragukan.
“Kejaksaan Agung selalu bisa menjawab keresahan di masyarakat terkait kasus-kasus fenomenal, seperti megakorupsi Jiwasraya, Asabri, mafia minyak goreng dan pupuk, investasi bodong, dan lainnya,” ungkap Rano.
Pada bidang intelijen, disebutkan bahwa keberhasilan Kejaksaan Agung yang telah menangkap buronan 11 tahun pada kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra juga mendapat pujian dari Rano. Pada program Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan juga sukses menangkap 100 buron hanya pada kurun satu tahun.
Rano juga membahas mengenai realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penyelesaian pada kasus melalui restorative justice, dan juga pemulihan ekonomi nasional pada asset revovery. Di Tahun 2021, penyelamatan uang negara juga mencapai Rp 21,1 triliun.
“Intinya banyak capaian-capaian yang dibuat Kejaksaan Agung. Ini menunjukkan komitmen, ikhtiar, dan kerja-kerja keras jajaran Kejaksaan, dilakukan dengan inovasi yang cerdas dan berani, serta proaktif untuk mendengarkan berbagai aspirasi baik dari masyarakat atau Komisi III sebagai mitra kerja,” paparnya Rano.










