Terkini.id - Tak ada kejahatan yang sempurna, begitulah kiranya yang dialami oleh dua orang perempuan berinisial SF (26) dan AFC (27).
Aksinya membobol minimarket di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat terungkap gegara KTP yang tertinggal di TKP alias tempat kejadian perkara.
Saat ini, kedua perempuan itu telah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 11 Februari 2021 menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat 29 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kemudian saat pemilik minimarket akan membuka toko, dia menyadari gerainya telah dibobol.
"Pada jam 06.00 WIB pagi, pemilik dari minimarket pada saat akan kerja itu melihat minimarket sudah jebol. Cuma pada saat dia melihat pengecekan di minimarket itu menemukan KTP yang kemudian dilaporkan ke kepolisian dan dari KTP itu penyidik melakukan penyelidikan," kata Yusri demikian dilansir suaracom jaringan terkini.id.
Temuan KTP atas nama SF dan peristiwa pembobolan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap SF dan AFC di kontrakannya di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 3 Februari 2021.
"KTP itu milik SF, dari situ dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya di daerah Jatimakmur, Kota Bekasi," katanya.
Dijelaskan Yusri, modus keduanya adalah mencuri minimarket yang tutup dan kemudian membobol kunci pintu "rolling door" minimarket tersebut.










