Soal Kebijakan Pembelian Migor Curah, Nicho: Patut Diduga ini Hanyalah Akal-akalan Luhut Untuk Mengumpulkan 100 Juta Big Data

Soal Kebijakan Pembelian Migor Curah, Nicho: Patut Diduga ini Hanyalah Akal-akalan Luhut Untuk Mengumpulkan 100 Juta Big Data

LA
Lilis Adilah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan NIK dan PeduliLindungi akan mulai diterapkan pada Senin 27 Juni 2022. Hal ini disampaikan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Aktivis, Nicho Silalahi sontak mengeluarkan kritiknya untuk kebijakan ini.

Melalui narasi cuitannya di media sosial Twitter, yang dilihat pada, Minggu 26 Juni 2022, menduga ini hanyalah akal-akalan Luhut.

Menurut Nicho Silalahi, Luhut hanya membuat akal-akalan saja dengan berkedok kebijakan pembelian minyak goreng curah memakai NIK dan PeduliLindungi untuk mengumpulkan 100 juta big data.

Hal ini disampaikan Nicho Silalahi berdasarkan penuturan Luhut yang sebelumnya mengkalaim memiliki big data untuk penundaan pemilu.

“Patut diduga ini hanyalah akal-akalan Luhut Binsar Panjaitan untuk mengumpulkan data rakyat Indonesia sehingga dia bisa memenuhi kuota 100 juta dalam big data”, kata Nicho Silalahi, seperti dikutip dari cuitannya.

Soal Kebijakan Pembelian Migor Curah, Nicho: Patut Diduga ini Hanyalah Akal-akalan Luhut Untuk Mengumpulkan 100 Juta Big Data

Selain itu, menurut pendapat Nicho Silalahi, aktivis ini menilai terdapat kemugkinan dalam penerapan kebijakan ini ada sesuatu yang mengharuskan masyarakat untuk bertanda tangan.

Dengan begitu, ia menyimpulkan bahwa kebijakan ini dilakukan hanya sebagai pemenuhak kota 100 juta big data itu.

“Bukan tidak mungkin nanti para pembelinya menandatangani sesuatu, ia gak sih?”, kata Nicho menambahkan.

Seperti diketahui, kebijakan pembelian minyak goreng menggunakan NIK dan PeduliLindungi sebagai syarat untuk mendapatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah, yakni 14.000 per liter atau 15.500 per kg.

Pembelian dengan menggunakan NIK dan PeduliLindungi nantinya juga akan dibatasi maksimum pembelian per NIK, yakni 10 liter per hari.

“Semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sementara masyarakat yang belum memiliki PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir karena mereka masih bisa membeli dengan menggunakan NIK untuk bisa mendapatkan harga minyak goreng curah dengan HET”,kata Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari video pendek yang dibagikan oleh Nicho Silalahi.

Soal Kebijakan Pembelian Migor Curah, Nicho: Patut Diduga ini Hanyalah Akal-akalan Luhut Untuk Mengumpulkan 100 Juta Big Data

“Pembelian minyak goreng curah ini tingkat konsumen itu akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi yaitu 14.000 per liter atau 15.500 per Kg”, ujar Luhut.