Kasus Pemerkosaan Pengelola Ponpes Terhadap 3 Santriwati di Ciparay Bandung Telah Terjadi Sejak 2019

Kasus Pemerkosaan Pengelola Ponpes Terhadap 3 Santriwati di Ciparay Bandung Telah Terjadi Sejak 2019

Khaera Ummah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Satreskrim Polresta Bandung terus melakukan pendalaman terkait kasus pemerkosaan santriwati oleh seorang oknum pengurus di salah satu pondok pesantren di kabupaten Bandung.

Polresta Bandung memeriksa sebanyak delapan saksi untuk dimintai keterangan.

"Perkembangan dugaan pelecehan atau persetubuhan yang dilakukan oleh oknum kepada santri, kita sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi sekitar 8 saksi," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis 6 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.

Kombes Kusworo juga menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan korban kepada pihak kepolisian. Dari sana, sejumlah saksi diperiksa baik korban, keluarga korban dan pengurus pondok pesantren tersebut.

Dari keterangan polisi, ponpes tersebut berada di kawasan kecamatan Ciparay, kabupaten Bandung.

"Saksi dari korban orang tua, maupun pengurus pesantren," ujar Kusworo dikutip dari laman detikcom.

Dari pengembangan polisi, jumlah santriwati yang menjadi korban bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, hanya satu orang korban yang dilaporkan dalam kasus ini.

Ketiga korban sudah dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, sejumlah saksi tengah dimintai keterangan untuk melengkapi pendalaman.

"Kita sudah sampai pada tahapan pemeriksaan 8 saksi. Dan kini kita masih melakukan pendalaman untuk merangkai barang bukti atau tersangka," ujar Kusworo dikutip dari laman detikcom.

Kabar baru terungkap ternyata korban telah mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun, sejak tahun 2019.

Fakta tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro.

"Kejadian berlangsung dari tahun 2019 sampai dengan 2021," ujar Bimantoro, Jumat 7 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.

Polisi belum dapat menjelaskan detail terkait temuan tersebut. Saat ini, sejumlah saksi masih dimintai keterangan terkait kasus pemerkosaan tersebut.