Terkini.id, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah personel polisi. Mutasi tersebut dilakukan karena berkaitan dengan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotanya.
"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik, dan saya yakin Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi," Listyo menandaskan.
Berdasarkan berita yang dikutip dari Kompas.com, ada 25 personel Polri yang bakal di mutasi oleh Kapolri, dari perwira tinggi hingga Tamtama. Hal itu disebabkan karena personel tersebut tidak profesional dalam menjalani tugas saat menangani kasus kematian Brigadir J.
Listyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut mencakup 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, serta Bintara dan Tamtama 5 personel.
"Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," beber Listyo.
Ke-25 anggota Polri tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP), menghambat proses olah TKP serta proses penyelidikan dan penyidikan.
"25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," tutur Listyo di melansir dari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022 melansir dari Liputan6.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, disebutkan ada 15 nama anggota Polri yang dimutasi serta dipromosikan jabatan baru. Personel yang dimutasi salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Berikut daftar beberapa anggota Polri yang dimutasi terkait kasus kematian Brigadir J:
1 Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
2. Irjen Pol Syahar Diantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.
3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
5. Kombes Pol Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri.
6. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
7. Kombes Pol Gupuh Setiono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri.
8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, SroPaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
9. Kombes Pol Edgar Diponegoro, Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.
10. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
12. Kompol Paiquni Wibowo, PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.










