Kapolres Jeneponto Silaturahmi dengan Media, Jurnalis Pertanyakan Kasus Korupsi Jembatan Bosalia

Kapolres Jeneponto Silaturahmi dengan Media, Jurnalis Pertanyakan Kasus Korupsi Jembatan Bosalia

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Jeneponto - Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto melakukan tatap muka dan konferensi pers dengan awak media, di lantai 2 Aula Polres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat, 30 Agustus 2019. Pada kesempatan itu, Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, menyampaikan terima kasih kepada awak media yang selama ini banyak mempublikasikan berita positif dan membangun. ”Terima kasih dengan rekan-rekan media yang selama ini memberitakan berita positif dan membangun, intinya hari ini kita bisa bertemu semua dengan rekan-rekan dalam keadaan sehat wal afiat," jelas Hery Susanto. Pada konferensi pers itu, salah seorang jurnalis, Arifuddin Lau, menyampaikan bahwa penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Bosalia terlalu terburu-buru. "Kenapa Polisi menetapkan pengguna anggaran Proyek Pembangunan Jembatan Bosalia ditetapkan tersangka sedangkan konsultan dan PPTK tidak ditetapkan tersangka, padahal dia yang lebih tahu teknisnya," kata Arifuddin Lau. Dia juga mempertanyakan kepada Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, kenapa dalam SPDP yang dikirim ke Kejari Jeneponto hanya empat nama. "Yang ditetapkan tersangka kan 5 orang, kenapa hanya 4 orang yang dikirim, pelaksana proyek tidak tercantum di SPDP itu," ungkap Arifuddin. Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, mengatakan kalau hal itu untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Jeneponto. "Iya, baru empat yang dikirim, yang satu mungkin masih butuh penambahan alat bukti, tapi untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata AKBP Hery Susanto. Kegiatan tatap muka dan konferensi pers kapolres dan awak media ini digelar dengan tujuan untuk menjalin hubungan silaturahim antara awak media dan pihak kepolisian Polres Jeneponto.