Terkini id, Jakarta – kasus investasi bodong yang dilakukan indra kenz dan doni salaman baru baru ini semakin mengungkap banyak fakta.
Hal tersebut terlihat saat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan investasi ilegal melalui berbagai platform.
Termasuk penipuan yang dilakukan oleh indra kenz melalui trader Binomo.
Kasus penipuan investasi illegal melalui binary option atau opsi biner terungkap setelah penyidikan kepolisian dengan tersangka influencer Indra Kesuma alias Indra Kenzdan Doni Salmanan.
"Munculnya skema ponzi, investasi bodong, penipuan investasi dan ragam model kejahatan ekonomi yang sangat merugikan masyarakat," kata Agus.
Modus pertama yang dilakukan diungkapkan Agus ialah penipuan dengan menjanjikan keuntungan atau bunga tinggi atas modal yang disetorkan. biasanya penyedia jasa tersebut menawarkan pengelolaan investasi untuk beragam komoditi seperti property, saham, trading dan lainnya.
Namun, pengelolaan dana investasi tersebut dilakukan secara ilegal dan fiktif. Dikutip dari CNN. Kamis, 10 Maret 2022.
Kedua, sejumlah kasus penggelapan dana nasabah investasi tidak digunakan sesuai peruntukannya. Agus menuturkan, dana yang dihimpun digunakan untuk kepentingan pengurus.
Selanjutnya, ialah menggunakan model bisnis koperasi. Penghimpunan dana dilakukan bukan sesuai mekanisme koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang, namun mereka melakukan kegiatan pengumpulan dana layaknya kegiatan perbankan.
Agus mengatakan, terdapat juga modus investasi yang menggunakan mesin seperti robot trading ataupun binary option alias opsi biner. Kejahatan keuangan tersebut menggunakan aplikasi artificial intelligence dan memanfaatkan bursa komoditi.
"Yang keduanya fiktif dan ilegal untuk menarik investor dan menyetorkan sejumlah dana tertentu untuk dijanjikan keuntungan yang lebih," jelas dia.
Dua tersangka kenamaan yang ditangkap dan ditahan oleh polisi adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz serta Doni Kesuma. Keduanya meraup untung hingga puluhan miliar dari kerugian para membernya.
Dari hasil penyelidikan, mereka memanfaatkan medium pesan singkat telegram untuk mencari member dan berbagi informasi terkait opsi biner. Tercatat anggota dari para tersangka bisa mencapai lebih dari 20 ribu orang.










