Juara Pertama Lomba Kelurahan Terpadu 2019 Berhadiah Rp 1 Miliar

Juara Pertama Lomba Kelurahan Terpadu 2019 Berhadiah Rp 1 Miliar

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Makassar - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo tengah menyiapkan hadiah Rp 1 miliar bagi juara pertama dalam Lomba Kelurahan Terpadu 2019. Sedang juara 2 berjumlah sebanyak 750 juta, disusul juara 3 sebesar 500 juta. Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel ini memaparkan substansi kompetisi, yakni implementasi dan implikasi program pemerintah daerah bagi masyarakat. "Pak gubernur mengingatkan kami agar penilaian Lomba Kelurahan Terpadu betuI-betul tepat sasaran, yakni pelaksanaan program pemerintah daerah serta manfaat yang telah dirasakan masyarakat," ungkap Ashari Fakhsirie Radjamilo. Ashari mengatakan terdapat sejumlah indikator penilaian yang telah disiapkan tim penilai. Sedikitnya, ada 23 indikator yang harus dipenuhi Kelurahan Buloa. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar mengapresiasi kerja keras masyarakat di Kelurahan Buloa. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, hanya memfasilitasi sesuai program yang ada di setiap SKPD. "lnilah hasil kerja warga kami, mohon dimaklumi kalau ada tidak rapi seperti cat dan sejenisnya karena warga yang kerja pak, bukan profesional," ujarnya. Dia berharap, Kelurahan Buloa bisa menjadi wakil Sulsel di tingkat nasional. Dengan begitu, Kota Makassar berhasil mempertahankan.

23 Paket Penilaian Lomba Kelurahan Terpadu 2019

Ada pun 23 paket penilaian tersebut:
  1. Kejar Paket A, B, C, dan kejar usaha – PAUD dan Taman Bermain.
  2. Pustu, Posyandu, UKS, dan Longset – Kelompok Lansia.
  3. TTG, Usaha Ekonomi Kreatif, (pembuatan nugget).
  4. Pembangunan, penataan, administrasi Poskamling.
  5. Pembangunan sarana dan prasarana posko BPBD – administrasi kelurahan.
  6. Penataan administrasi LPM kelurahan.
  7. Pembinaan administrasi kelurahan.
  8. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
  9. Karang Taruna dan Kelompok WKS BM.
  10. Majelis Taklim, TPA dan Remaja Masjid.
  11. Kelompok Tani, Kebun PKK Toga dan Bulo.
  12. Kelompok UPPKS, BKB, BKR, BKI, PPKB, dan Lorong.
  13. Rumah Sehat I, II, III.
  14. Kadarkum.
  15. UP2K dan Binaan UMKM (bros dan tempat kado).
  16. Revitalisasi, penataan Posyandu dan taman baca.
  17. Kelompok perawatan jenazah.
  18. Penataan lingkungan.
  19. Pembuatan pintu gerbang, revitalisasi baruga, renovasi kantor kelurahan.
  20. Rumah binaan I sampai IX.
  21. Pembersihan, penataan dan penyemprotan akses lokasi binaan.
  22. Rumah binaan XII-XIII – penertiban lalu lintas.
  23. Rumah binaan XIV-XV