Terkini.id, Jakarta - Tahun 2019 lalu, Jokowi menyampaikan bahwa orang yang mengusulkan agar jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode memiliki beberapa tujuan, yakni menapar wajahnya, mencari perhatian, atau untuk menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya. Satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi pada Senin, 2 Desember 2019, dilansir dari Republika.co.
Pernyataan Jokowi tersebut kemudian diulang lagi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD pada Senin,15 Maret 2021 melalui akun Twitter-nya @mohmafudmd.
“Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi. Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi, maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode,” tulis Mahfud.
Arief Poyouno, sebagai salah satu orang yang mengusulkan perpanjangan jabatan Presiden tersebut lalu membalas cuitan Mahfud.
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyoroti pernyataan Jokowi bahwa usulan tersebut menampar dan menjerumuskannya.
Menurutnya, jika pun Undang-Undang 1945 diamandemen, belum tentu Jokowi mau maju lagi untuk periode ke tiga. Jika pun maju, kata Arief, belum tentu pula Jokowi menang.
"Lah kalau ditampar kayaknya enggak mungkin deh. Masa iya sih ditampar dan di jerumuskan? Kan kalau di amandemen belum tentu juga Jokowi mau maju atau maju juga belum tentu menang," tulis Arief Poyouno di akun Twitter-nya @bumnbersatu, pada Senin, 15 Maret 2021.
Sebelumnya, Arief juga pernah menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia telah terbiasa dengan sitem demokrasi monarki sehingga jabatan presiden perlu diperpanjang,
"Masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan sistem demokrasi monarki. Jadi masa jabatan presiden perlu tiga periode," kata Arief pada Senin, 15 Maret 2021, dilansir dari Tribunnews.










