Terkini.id, Jakarta - Belum lama setelah tersangka kasus mafia minyak goreng terungkap yang tak lain adalah Dirjen Kemendag sendiri, muncul polemik baru yaitu diberlakukannya larangan ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng yang akan dimulai pada Kamis, 28 April 2022. Ada dampak positif dan ada pula dampak negatif dari keputusan Jokowi tersebut.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan kegiatan ekspor bahan baku minyak goreng berupa CPO (Crude Palm Oil) dengan syarat 20 persen hasil sawit dialokasikan untuk kebutuhan nasional. Sebenarnya dengan besaran 20 persen sudah mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Namun harga minyak goreng masih cukup tinggi. Artinya masih ada permainan dibalik peraturan DMO (Domestic Market Obligation) yang telah ditetapkan pemerintah.
Melihat belum ada kemajuan, pemerintah menaikkan jumlah alokasi sawit untuk kebutuhan dalam negeri menjadi 30 persen. Lagi, cara ini tidak menunjukkan hasil yang signifikan.
Meski pemerintah sudah menyalurkan minyak goreng subsidi bagi masyarakat, kebutuhan akan minyak goreng masih belum tercukupi. Hingga pada akhirnya Jokowi memberlakukan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Dikutip dari Tribunnews.com, larangan ini akan menimbulkan dampak negatif yang bahkan akan berlangsung lama. Pemberhentian ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan minyak goreng akan membuat negara-negara importir CPO dirugikan.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira juga turut mengatakan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan retaliasi atau pembalasan dimana importir yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut akan menyetop pengiriman bahan baku yang dibutuhkan Indonesia bahkan memutus kerja sama.
Meskipun larangan ekspor memberikan cukup banyak dampak negatif masih terdapat dampak positif yang ingin dicapai oleh pemerintah yaitu membuat harga minyak goreng dapat dijangkau oleh masyarakat.
Dengan adaya larangan ini, masyarakat akan diuntungkan karena pasokan minyak goreng dalam negeri akan melimpah mengingat 100 persen hasil sawit akan dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri.
Kondisi tersebut tentu akan membuat harga minyak goreng kembali normal. Bercermin pada kasus mafia minyak goreng yang tak lain adalah pejabat pemerintah sendiri, Jokowi akan memantau dan mengevaluasi langsung pelaksanaan kebijakan tersebut.










