Terkini.id, Soppeng - Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng akan melakukan pembatasan pergerakan jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona Atau Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pengamanan Natal dan Tahun Baru serta penanganan Covid-19 akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Desember sampai 1 Januari 2020.
Adapun strategi yang dilakukan terkait hal itu yakni dengan membentuk 4 pos pengamanan yang melibatkan TNI, Polri, Pol PP, Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Untuk malam Natal atau Tahun Baru nanti juga akan dilakukan pembatasan pergerakan baik yang masuk dalam Kota Watansoppeng maupun masuk ibu kota kecamatan termasuk ke ibukota desa. Masing-masing akan dilakukan dengan patroli gabungan.
Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu mengatakan, berdasarkan hasil Rakor pihaknya menyimpulkan bahwa pada malam Natal dan Tahun blBaru akan dilakukan pembatasan pergerakan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Insya Allah, akan ditindaklanjuti dengan surat edaran yang akan diterbitkan berkaitan dengan sosialisasi pembatasan pergerakan," ujarnya, Sabtu 19 Desember 2020.
Selain Covid-19, Pemerintah Soppeng juga akan mengkhususkan antisipasi penyakit Deman Berdarah (DBD) dengan mengedarkan surat melalui Dinas Kesehatan.
"Bukan cuma Covid, DBD harus diantisipasi karena saat ini daerah kita sudah memasuki musim hujan," ujarnya.










