Terkini.id, Makassar - Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar periode 2020-2025, Munadhir Mubarak menegaskan, persyaratan umum dan khusus Calon Direksi Perumda Air Minum Kota Periode 2020-2025 dilakukan secara selektif.
“Melalui penelitian, pemeriksaan, dan verifikasi faktual dan bersifat kumulatif,” ungkap Munadhir, Sabtu 18 Januari 2020.
Nadhir merespon adanya beberapa pelamar yang melakukan protes karena dinyatakan tidak bersyarat atau tidak lulus berkas. Persyaratan bersifat kumulatif artinya salah satu diantara berkas persyaratan tidak lengkap, maka akan gugur berkas.
Selain itu, seluruh calon atau pelamar diutamakan yang memiliki sertifikat manajemen air minum dari lembaga yang berwenang.
“Kami tidak memiliki faktor like and dislike dalam proses seleksi berkas persyaratan. Kalau tidak bersyarat, maka akan digugurkan," tegas Nadhir.
Lebih jauh dijelaskan, dalam proses seleksi kali ini, tim seleksi benar benar melakukan penelitian berkas secara ketat. Termasuk melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh berkas calon atau pelamar.
Bila dilakukan penelitian, pemeriksaan serta verifikasi faktual ditemukan ada salah satu persyaratan tidak lengkap atau ditemukan keterangan yang tidak benar, atau diduga direkayasa, maka calon yang bersangkutan pasti digugurkan.
"Yakin dan percaya calon yang dinyatakan lulus atau tidak lulus berkas telah melalui verifikasi faktual secara selektif. Serta pelamar diutamakan yang telah memiliki sertifikat manajemen air minum seperti dipersyaratkan aturan dan perundang-undangan," tegas Nadhir.