Terkini.id, Jakarta – Akibat peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenker) no. 2 tahun 2022 terkait Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi perhatian berbagai pihak.
Pasalnya, sebagian besar masyarakat khsusnya kaum buruh tidak setuju dengan peraturan tersebut karena disebutkan harus menunggu sampai usia 56 tahun untuk mencairkan JHT.
Menanggapi hal itu, Pengacara kondang Hotman Paris pun menyoroti soal Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui pernyataan terbuka kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah melalui video yang diunggah di akun resmi Instagram-nya.
Sebagaimana diketahui, Ida Fauziyah yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengeluarkan aturan baru bahwa JHT yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair secara penuh saat peserta memasuki usia 56 tahun.
Padahal sebelumnya, JHT bisa langsung cair secara penuh pada saat peserta resign, kena PHK, atau tak lagi menjadi WNI. Iuran JHT sendiri terbilang cukup besar, yakni 5,7 persen dari gaji pekerja setiap bulannya. Dikutip dari Tribunnews. Sabtu, 19 Februari 2022.
Lantas melalui pertemuan itu, Hotman mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk berhati-hati karena membuat kebijakan baru tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT.
Menurut Hotman Paris kebijakan baru dari Menaker Ida Fauziah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama bagi buruh atau pekerja. Uang JHT adalah sepenuhnya milik pekerja dari berasal dari potongan gaji setiap bulannya.
"Intinya Bu menteri dalam membuat aturan harus dipikirkan nalar, abstraksi hukum, dan keadilan," tuturnya.
Hotman Paris bahkan menyebutkan bilang, praktik menahan uang buruh hingga usianya 56 tahun sangat mencederai keadilan. Padahal dalam beberapa kasus, pekerja korban PHK atau yang berhenti secara sukarela sangat membutuhkan dana.
Ia bahkan menganalogikan, seorang karyawan yang sudah berusia 32 tahun namun akhirnya terkena PHK, maka sang pekerja itu harus menunggu pencairan JHT miliknya selama 24 tahun.
"Selama 10 tahun lebih uang itu dikumpulkan di JHT. Itu uang dia. Karena menurut aturan hanya bisa diambil saat umur 56 tahun. Di mana keadilannya Bu? Itu kan uang dia," pungkas Hotman.










