Sebut Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Akan Persulit Masalah, Habiburokhman: Asumsi Liar!

Sebut Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Akan Persulit Masalah, Habiburokhman: Asumsi Liar!

SW
St. Wahidayani

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Terkait penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri menyusul Insiden polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman ungkap tidak setuju dengan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri.

Menurut Habiburokhman, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo hanya memperumit masalah dan asumsi dari kasus baku tembak menjadi liar.

"Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo malah akan memperumit masalah, akan timbul asumsi liar terhadap jalannya penyelidikan," sebut Habiburokhman.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu kemudian menyebut kebenaran materiil yang seharusnya dicari dalam pengusutan kasus hukum tersebut.

Dari situ, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu tentu tidak perlu dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam karena hanya membuat heboh pengusutan kasus. Dikutip dari Jpnn. Sabtu, 16 Juli 2022.

Menurut Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus (Timsus) guna mengungkap kasus baku tembak itu.

"Penyelidikan perkara ini, kan, dilakukan oleh tim khusus yang ditunjuk Kapolri, bukan oleh Divpropam," ucap dia.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Desakan itu diungkapkan legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Baca Juga: Nekat Menyatroni Rumah Habib, Dudung Tinggal Nama "Saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan hal itu (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, red)," kata Trimedya.

Alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu mengatakan peristiwa baku tembak itu bakal menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Tidak tertutup kemungkinan, menurut Trimedya, banyak bawahan dari Irjen Ferdy Sambo turut diperiksa dalam kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E tersebut.

Dia, bahkan menyebut nama Irjen Ferdy Sambo bisa saja diperiksa dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Tanpa penonaktifan, hasil pemeriksaan kepada bawahan hingga Irjen Ferdy Sambo bisa diragukan independensinya.

"Istrinya diperiksa, ya, tentu jabatan beliau (Irjen Ferdy Sambo, red) sebagai Kadiv Propam Polri memang biasa memeriksa orang sekarang diperiksa," ujar pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu.