Terkini.id, Makassar - Kecam kekerasan aparat dan lambatnya penanganan kebakaran lahan dan hutan di Sumatra dan Kalimantan, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel kembali menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/09/2019).
Henry, Koordinator lapangan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan aksi serentak yang dilakukan oleh FPR di berbagai wilayah di Indonesia.
"Aksi ini berlangsung serentak di 24 kota Provinsi/Kabupaten di Indonesia. Ini ada seruan koordinator FPR pusat, jadi semua wilayah kerja melakukan aksi serentak."
"FPR sendiri adalah aliansi nasional yang menghimpun berbagai organisasi massa rakyat dari berbagai sektor, seperti Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Pemuda Baru (PEMBARU) Indonesia, Serikat Perempuan Indonesi (SERUNI), Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Keluarga Besar Buruh Migran (KABAR BUMI), Institute for National and Democracy Studies (INDIES), bahkan beberapa jaringan di Hongkong, Taiwan, dan Macau, dibawah jaringan organisasi buruh migran yang merupakan anggota tetap dibawah FPR," kata Henry.
Dalam orasinya, Henry menyampaikan bahwa negara dibawah pemerintahan Jokowi betul-betul tidak memperhatikan kehendak rakyat, utamanya menyangkut karhutla di Sumatra dan Kalimantan.
Jokowi dinilai mengerahkan kekuatan penuh untuk menghalau gerakan rakyat yang melakukan protes dan menuntut pembatalan berbagai RUU yang mengancam kebebasan dan demokrasi rakyat namun lemah dan lambat dalam menangani persoalan karhutla, serta pemulihan kondisi korban yang terdampak.
Selain soal kebakaran lahan, massa aksi juga mengecam keras kekerasan aparat terhadap jurnalis, aktivis HAM, mahasiswa dan pelajar.
"Kita tau bahwa protes rakyat meningkat tajam dalam satu pekan terakhir, namun pemerintahan Jokowi melalui aparat kepolisian menanggapi dengan kekerasan yang luar biasa brutalnya terhadap pelajar, mahasiswa, penangkapan aktivis HAM, kekerasan terhadap jurnalis dan pegawai kesehatan yang melakukan perawatan terhadap korban kekerasan. Hal ini membuktikan bahwa pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang fasis, anti demokrasi, dan anti rakyat." Ujar salah satu orator.
Dilansir dari berbagai sumber, situasi dalam satu pekan terakhir memang memperlihatkan berbagai tindakan kekerasan aparat terhadap pelajar dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstarsi di berbagai daerah, meninggalnya 2 mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, kekerasan terhadap jurnalis di Makassar, penabrakan mahasiswa dengan menggunakan kendaraan taktis aparat kepolisian di Makassar, penangkapan terhadap aktivis dan pegiat HAM, Dandhy Dwi Laksono serta Ananda Badudu, kekerasan terhadap pegawai kesehatan dan ambulans di Jakarta, dll.
Selain itu, isu berbagai RUU, isu Papua dan monopoli tanah juga disoroti oleh salah satu orator dari AGRA Sulsel, Bakrisal Rospa.
"Kebakaran lahan merupakan dampak dari monopoli tanah di Indonesia, kita ketahui bersama bahwa otak intelektual dari kebakaran lahan di Sumatra dan Kalimantan adalah perusahaan besar yang tidak pernah diadili oleh pemerintah, ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak serius menangani karhutla, serta tidak serius memenuhi tuntutan korban terdampak asap. Selain itu, situasi rakyat di Papua juga semakin memprihatinkan, kekerasan demi kekerasan terus dialami oleh rakyat Papua yang memiliki kehendak untuk menentukan nasib sendiri, namun ditanggapi dengan kekerasan oleh Aparat."
"Juga soal UU KPK yang telah di sahkan, rencana pengesahan RUU KUHP, Pertanahan serta berbagai RUU anti rakyat lainnya yang memicu reaksi protes dari dari kalangan rakyat, utamanya pelajar dan mahasiswa tidak juga dibatalkan, juga soal RUU PKS yang merupakan dorongan kuat untuk menghapuskan kekerasan seksual tidak juga disahkan. Melalui kesempatan ini, saya secara khusus menyerukan kepada rakyat luas untuk menuntut pembatalan RUU pertanahan yang kita tau bersama hanya akan semakin menguatkan legitimasi perampasan dan monopoli tanah di Indonesia, namun perlu saya tegaskan bahwa penolakan terhadap RUU Pertanahan haruslah dibarengi dengan penolakan tegas terhadap programReforma agraria dan Perhutanan sosial(RAPS) pemerintahan Jokowi karena perogram tersebut bukanlah reforma agraria sejati sebagaimana yang dipahami secara umum, melainkan hanya sebatas legalisasi aset dan akses dalam batas waktu tertentu sehingga tidak akan pernah menghancurkan monopoli tanah di Indonesia, baik yang dilakukan oleh korporasi besar swasta maupun oleh negara sendiri," tutup Bakrisal.










