Terkini.id, Jakarta - Mardani Ali Sera, Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memberi sindiran kepada Firli Bahuri, Ketua KPK. Sindiran tersebut dilayangkan terkait dengan pernyataan Firli yang menyebut ambang batas pencalonan presiden 20 persen selama ini kerap memicu praktik korupsi di kalangan pejabat.
Mardani menyebut tak ada yang keliru dari pernyataan jenderal polisi bintang tiga itu. namun, dia menyindir kebijakan Firli yang justru memecat 57 pegawai komisi antirasuah lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pernyataan Firli tersebut, menurut Mardani, bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Pernyataannya benar. Tapi pemecatan Novel tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi," kata Mardani lewat pesan, Kamis 16 Desember 2021, dikutip Terkini.id via CNN Indonesia.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS itu juga bersepakat dengan pernyataan Firli bahwa ongkos politik yang mahal dalam presidential threshold, memang berhubungan dengan praktik korupsi di kalangan pejabat.
Meskipun demikian, menurut Mardani, pernyataan Firli akan jauh lebih baik jika tidak dibarengi dengan memecat Novel Baswedan Cs yang kini justru diangkat menjadi ASN di Bareskrim Polri.
"Ada hubungan [PT dan korupsi]. Tapi jika KPK kuat dan tidak memecat Novel dkk jauh lebih baik dalam mengawal korupsi di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Mardani menyebut PKS juga mendukung penghapusan 20 persen ambang batas pencalonan presiden seperti dikatakan Firli. Tak hanya untuk pencalonan presiden, namun termasuk kepala daerah.
Ia ingin agar presidential threshold dibatasi maksimal 10 persen. Angka itu, menurut Mardani, penting agar setiap partai politik bisa mengusung calon mereka dalam kontestasi politik.
"Maksimal 10 persen untuk Pilpres dan Pilkada. Agar ada kontestasi yang lebih adil dan membuka ruang bagi parpol untuk berani mencalonkan. Minimalnya sama dengan Parlementary threshold 4 persen," katanya.
Firli sebelumnya mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT) diturunkan dari 20 persen menjadi 0 persen untuk menekan perilaku korupsi. Dia sepakat praktik mahar politik dalam PT saat ini menjadi penyebab banyak praktik korupsi.
"Biaya politik tinggi menyebabkan adanya politik transaksional. Ujung-ujungnya adalah korupsi," kata Firli saat bertemu pimpinan DPD pada Selasa 14 Desember 2021, Rabu 15 Desember 2021.










