Terkini.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah disandera selama 90 hari dari penyanderaan Abu Sayyaf Group (ASG) pada 22 Desember 2019.
Menurut laporan yang terkini.id dapatkan satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya.
Untuk pembebasan itu, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan sejak awal, melalui pembicaraan langsung Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte serta Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dengan Menhan Filipina.
Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah Republik Indonesia yang dilakukan Kemenkopolhukam RI.
Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti melalui kerjasama intensif antara Badan Intelejen Indonesia dengan Militer Filipina, dimana operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari.
Tentara Filipina berhasil membebaskan dua dari tiga nelayan WNI yang diculik oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di pegunungan Panamao, Jolo, Filipina Selatan pukul 11.50 waktu Filipina.
Dalam operasi tersebut, 2 WNI atas nama Marahudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27) berhasil dibebaskan.
Sementara, satu sandera WNI a.n. Muhammad Farhan (27) masih terus diupayakan pembebasannya.
SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerjasama Pemerintah Filipina yang baik, sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu personil militer Filipina dalam operasi tersebut.
Pemerintah Republik Indonesia berharap satu sandera WNI a.n. MF dapat segera menyusul untuk dibebaskan.










